HomePadangDPRD Padang

KUA PPAS APBD 2020 Kota Padang Disepakati

KUA PPAS  APBD 2020 Kota Padang Disepakati
IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Wali Kota Padang Mahyeldi menghadiri Rapat Paripurna penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2020 di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (19/07/2019).

Dalam Rapat tersebut dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran  dan Prioritas Plafon dan Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2020 Antara Pemko Padang dan DPRD Kota Padang dan penandatanganan kesepakatan bersama pembangunan gedung kantor DPRD dengan penganggaran tahun jamak (multy year).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Padang Elly  Thrisyanti didampingi Wakil Ketua DPRD Muhidi, Sekretaris DPRD Syahrul dan para anggota DPRD Padang. Juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang, serta pimpinan SKPD lingkup Pemko Padang 

Dalam sambutannya, Mahyeldi mengatakan, hari ini Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang telah menyelesaikan suatu tugas penting dalam tahap proses penyusunan APBD tahun 2020 yaitu penetapan kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun 2020.

Penyusunan KUA dan PPAS APBD tahun 2020 ini telah mengalami proses yang diawali penyampaian secara resmi oleh Pemerintah Kota Padang pada 8 Juli 2019 lalu.
"Untuk itu, atas nama Pemerintah Kota Padang kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD yang terhormat, yang telah bekerja keras dan secara maraton membahas KUA dan PPAS APBD pada tahun 2020. Dan semoga apa yang kita buat ini akan memberikan kemajuan terhadap Kota Padang di masa-masa mendatang," ungkap Mahyeldi.

Mahyeldi menjelaskan, kebijakan umum prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun 2020 ini terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah. Untuk Pendapatan asli daerah, pendapatan yang akan diterima bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah.

Lebih jauh dijelaskan Mahyeldi, pada tahun 2020 pendapatan daerah direncanakan sebesar 2,570 triliun rupiah. Jika dibandingkan penerimaan tahun 2019 sebesar 2,679 triliun rupiah. Pendapatan ini mengalami penurunan sebesar 109,27 miliar rupiah atau turun sebesar 4,08%. 
Rencana pendapatan ini bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar 881,99 miliar, dana perimbangan sebesar 1,417 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 270,68 miliar rupiah. 

Ia mengungkapkan berdasarkan kebijakan dan ketentuan tahun 2020 pada KUA PPAS di tetapkan anggaran belanja sebesar 2,628 triliun rupiah. Jumlah anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar 1,275 triliun rupiah atau sebesar 48,51% dan belanja langsung sebesar 1,353 triliun rupiah atau sebesar 51,49% dari total APBD.

Selanjutnya, belanja langsung yang dialokasikan penggunaannya diarahkan untuk mendukung beberapa kegiatan dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan aktual yang dihadapi. Alokasi anggaran tersebut didistribusikan ke dalam urusan wajib dan pilihan yang dilaksanakan pada masing-masing SKPD.
"Proses pembahasan KUA PPAS ini cukup alot dan berat. Hal ini disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan saat ini dan beberapa kebijakan strategis yang dilakukan Pemerintah kota Padang dalam rangka pencapaian target RPJMD 2019-2024," tutupnya. 

Sementara itu, ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti mengatakan, semua fraksi-fraksi telah menyetujui APBD tahun 2020 sehingga  KUA PPAS tersebut telah dapat disahkan. Dengan catatan, harus memberikan kritik dan masukan kepada SKPD terutama SKPD penghasil pendapatan.

"Dengan bersama-sama menggenjot SKPD penghasil pendapatan tersebut, maka target pendapatan asli daerah sekitar 800 miliar itu dapat kita capai, sehingga kedepan bisa membangun Kota Padang," sebutnya. (Muliadi/Humas Padang).
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,388,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,666,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,396,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: KUA PPAS APBD 2020 Kota Padang Disepakati
KUA PPAS APBD 2020 Kota Padang Disepakati
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjBjWgs26yQKTogyWG7Y_ECARnYAT30Gxlz58wYmwhDf7NK5P8g0h7CBOSdzdBM0KRX8Vs4Tx3gWxV0DHSnfD7ojLxCzTwdcsAWPRZYNt9dL0vwl9PZs4U3RG_xGCSP1YJorXn1IwJu6sP/s640/20190720_153218.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjBjWgs26yQKTogyWG7Y_ECARnYAT30Gxlz58wYmwhDf7NK5P8g0h7CBOSdzdBM0KRX8Vs4Tx3gWxV0DHSnfD7ojLxCzTwdcsAWPRZYNt9dL0vwl9PZs4U3RG_xGCSP1YJorXn1IwJu6sP/s72-c/20190720_153218.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2019/07/kua-ppas-apbd-2020-kota-padang.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2019/07/kua-ppas-apbd-2020-kota-padang.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content