Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah mengamankan sembilan wanita di sebuah hotel di Ka, Banda Aceh pada Minggu dini hari (28/7) sekitar pukul 02:45 WIB.
Wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial itu, digrebek dalam satu kamar. Kasi Ops Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki mengatakan, penangkapan itu berkat laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas yang mencurigakan di kamar hotel.
Saat petugas WH ke lokasi, kesembilan wanita itu berada dalam satu kamar, lalu mereka digiring ke kantor Satpol PP dan WH Aceh untuk dimintai keterangan.
“Di salah satu kamar hotel kawasan Lampineung di temukan sebanyak 9 orang wanita, yang diduga PSK, selanjutnya dibawa ke kantor untuk diserahkan kepada penyidik untuk di proses lebih lanjut,” kata Marzuki saat dikonfirmasi.
Saat digrebek, mereka baru selesai merayakan pesta ulang tahun. Namun, dari komunikasi mereka, sembilan wanita ini sudah professional dan sudah punya jaringan.
“Saat kita periksa HP pun agak aneh aneh, didalam hp sering ada ajakan nginap di hotel,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, kata dia mereka semua merupakan warga Aceh dan masih dilakukan penyidikan. Jika tidak terbukti sebagai PSK, mereka akan dipanggil orang tua untuk di kembalikan.
“Saat ini mereka masih kita tahan di kantor,” ujar Marzuki [nz]