Menyonsong hari raya qurban, ratusan hewan qurban dan ternak dagangan banjiri Pasar Ternak Kota Payakumbuh |
Lebih kurang sebulan umat muslim sedunia akan merayakan hari raya Idul Adha 10 Zulhijjah 1440 H. Momen ini juga disebut hari raya qurban yang identik dengan ibadah penyembelihan hewan qurban berupa kibas, sapi, domba dan kerbau hingga hati tasyrik.
Menyonsong hari raya qurban, ratusan hewan qurban dan ternak dagangan banjiri Pasar Ternak Kota Payakumbuh di kelurahan Koto Panjang Payobasung, Kec. Payakumbuh Timur. Para Toke dan saudagar ternak pun berdatangan untuk bertransaksi. Termasuk toke di luar Provinsi Sumatera Barat. Demi memenuhi kuota permintaan hewan qurban tak jarang toke ternak menghadirkan hewan qurban dari pulau Jawa hingga Bali.
Sebagaimana diterangkan Doni salah seorang toke kepada media.
"Insyaallah, demi memenuhi permintaan warga, kami datangkan sapi qurban dari Lampung. Kalau belum mencukupi kita pesan langsung dari Jawa, bahkan Bali. Insyaallah sapi dan kerbau kita sehat dan melalui pemeriksaan tim kesehatan hewan,"terangnya pada Minggu (14/07/2019) di lokasi jembatan ternak.
Terkait remunansia, Doni yang siang itu juga didampingi Iwan yang juga seorang Toke ternak menambahkan, " kita berupaya mematuhi UU No 41 tahun 2014, ini. Pengadaan hewan jantan kami upayakan. Pastinya harganya beda. Kita juga jual sapi qurban yang betina, setelah dipastikan petugas UTD tidak produktif dan tidak sedang bunting,"imbuh Doni.
"Intinya kami berupaya. Baik memenuhi permintaan hewan qurban dan mematuhi aturan. Semoga pemerintah juga berupaya baik kedepan,"ucap mereka.
Terkait suplay hewan qurban, Kepala UPTD RPH Kota Payakumbuh Drh Trisna Yesi membeberkan bahwa 80 % hewan qurban yang masuk ke Payakumbuh masih hasil produksi lokal Sumbar. Dirinya tidak menyangkal adanya para toke yang menyuplai dari luar Sumbar.
"Hari terlihat pelonjakan kedatangan hewan ke pasar ternak Payakumbuh. Baik hewan dagangan maupun hewan qurban. Namun dari data kita hanya sekitar 20 % para toke menyuplai dari luar Sumbar, baik dari pulau Sumatera, dan mungkin ada dari luar pulau Sumatera,"terang Yessi didampingi Ilham petugas lapangan yang keseharian memeriksa kondisi rahim hewan betina.
Terkait pemberlakuan UU no 41 tahun 2014, Yessi menambahkan bahwa bidang peternakan dinas pertanian kota payakumbuh dan tim terpadu selalu gencar mensosialisasikan regulasi terkait.
"Kita terus melakukan sosialisasi regulasi ini. Tentunya rekomendasi kita terus keluarkan. Mari kita saling dukung. Menyinggung data tahun lalu, memang penyembeligan hewan betina masih mendominasi. Kita akui itu. Dari angka 1987 hewan terdata, 20 % masih betina,"akuinya
"Terkait pemenuhan syarat hewan qurban sebagaimana diatur syariah, kita lakukan pengecekan rahim, usia dan gigi serta unsur lainnya. Kalau ada yang bunting kita tandai dan rekomendaaikan untuk jadi hewan peliharaan, bukan untuk qurban. Salah seekor dari 2 sapi ini bunting 3 bulan. Kita kasih tanda,"Ilham menambahkan.
Masih di Pasar ternak payakumbuh, Ketua FKUB Desembri Chaniago sangat mendukung penerapan UU no 41 tahun 2014, tapi dirinya berharap pemerintah ikut berupaya mempertahankan peningkatan populasi hewan, baik hewan dagangan apalagi momen untuk berqurban tiap tahun ini.
"Dasarnya, regulasi itu sangat baik untuk kelangsungan populasi ternak. Namun nilai agama tidak membatasi itu. Selain itu, pemerintah juga harus pahami, bahwa kemampuan masyarakat berqurban belum berbanding lurus dengan kemampuan ekonomi. Dalam arti menghadirkan ternak qurban sesuai aturan pemerintah. Pada dasarnya kita belum kekurangan hewan qurban. Kita juga harus apresiasi semangat beribadah qurban warga. Sepanjang ada pembibitan kedepan, kita sih supor. Semangat beragama tentu harus lebih kita lestarikan dan tingkatkan, meski harus melalui tabungan qurban,"ungkap Desemberi Chaniago.(ul)