DPR Ancam KPK akan Bekukan Anggaran Bila Dukung Kasus Novel ke Forum Internasional

IMPIANNEWS.COM (Jakarta).

TKN Jokowi Ma'ruf Masinton Pasaribu saat menjadi pembicara dalam diskusi Polemik Akhir Pekan dikawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

Para pembicara memaparkan pandangannya terkait hasil Pemilu dalam diskusi Polemik MNC Trijaya dengan tema 'Pemilu Serentak yang Menghentak'.

Komisi Pembertantasan Korupsi (KPK) harus mengklarifikasi kabar yang beredar bahwa KPK mendukung kasus penyerangan Novel Baswedan di bawa ke forum Internasional.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu saat diskusi bertajuk “Utak Atik Manuver Elit', diJakarta Pusat, Sabtu (27/7/2019).

"Pimpinan KPK harus berikan klarifikasi ini, karna informasi yang saya dengar, KPK secara kelembagaan saya ga tahu, itu mendorong dan merestui tindakan LSM Amnesti Internasional itu, untuk membawa ke forum internasional, maka pimpinan KPK harus mengklarifikasi benar tidak nya informasi itu," kata masinton.

Masinton mengatakan, apabila kabar tersebut benar maka dirinya akan meminta DPR RI segera menggelar sidang untuk membahas pemberhentian anggaran KPK.

Menurut Politisi PDI Perjunagan itu, sebagai lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, KPK dibentuk khusus untuk melakukan pemberantasan korupsi dan seluruh operasional KPK dibiayai oleh keuangan negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Saya minta supaya anggarannya dibekukan dulu, biar clear dulu ini persoalan KPK ini," kata Masinton.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa KPK telah melanggar kode etik karena mendukung kasus Novel itu dibawa ke forum internasional.

“Tidak boleh secara etik ketatanegaraan, tidak boleh ada lembaga negara membawa persoalannya, mendorong dan merestui persoalan internalnya ke forum internasional," jelasnya.

Ia menambahkan, Presiden Joko Widodo telah menunjukan sikap yang tegas dengan memberika waktu tiga bulan pada tim teknis TGPF untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu.

"Yah negara sudah jelas, presiden sudah menegaskan , kecuali tidak ada upaya,” pungkasnya.