Payakumbuh, --- Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Dan Pelaku Usaha Satker Kedeputian 3 menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada kader keamanan pangan Kota Payakumbuh di Hotel Kolivera III, Selasa (16/7/2019).
Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan kader terhadap keamanan pangan serta menambah pengetahuan masyarakat tentang bahaya dan resiko pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan.
"Kita menyasar antara lain kepada komunitas masyarakat, agar terselenggaranya pemberdayaan masyarakat di bidang keamanan pangan dan terselenggaranya bimbingan teknis kepada kader keamanan pangan di Kota Payakumbuh," kata Ketua Pelaksana Iswandi S.F.,Apt.
Peserta bimbingan teknis kader keamanan pangan tersebut berjumlah 60 orang, terdiri dari 46 orang peserta yang berasal dari Kota Payakumbuh yang berasal dari anggota Organisasi Masyarakat Salman, Aisyiyah, TP-PKK, Gabungan Organisasi Wanita dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh, dan DPMDPTSP Kabupaten Limapuluh Kota, serta 14 orang peserta yang berasal dari Kota Padang yang terdiri dari anggota organisasi masyarakat Aisyiyah, Salimah, TP-PKK, Wanita Tani HKTI, dan Gerakan Pramuka Kota Padang.
Narasumber pemateri hadir dari Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha
Dra. Dini Gardenia, Apt., MP dan Ratna Wulandari, S.F., Apt., M.Sc, serta Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kota Payakumbuh Iswandi S.F.,Apt.
Dalam materinya, Dini Gardenia menjelaskan materi tentang “Ayo Sadar Pangan Aman”. Keamanan Pangan sangat penting karena pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang paling hakiki dan merupakan hak asasi setiap manusia.
Pangan yang tidak aman dapat berdampak pada kesehatan, yaitu menyebabkan sakit dan keracunan akibat pangan serta berdampak pada perekonomian, baik bagi pelaku usaha, maupun bagi konsumen. Untuk itu, perlu praktik penanganan pangan yang baik agar pangan terhindar dari cemaran sekaligus mencegah penyakit akibat pangan.
Penanganan pangan yang baik dapat dilakukan dengan “5 Kunci Keamanan Pangan“ yaitu menjaga kebersihan, memisahkan pangan mentah dengan pangan matang, memasak dengan benar, menjaga pangan pada suhu aman, serta menggunakan air dan bahan baku yang aman.
Selain itu, beliau juga menyampaikan mengenai “5 Kunci Keamanan Pangan Keluarga” yaitu 1). Membeli pangan yang aman, 2). Menyimpan pangan secara aman, 3). Menyiapkan pangan secara seksama, 4). Menyajikan pangan secara aman, dan 5). Selalu menjaga kebersihan.
Sementara itu, Iswadi menjelaskan tentang pengenalan Loka POM di Kota Payakumbuh yang dibentuk sesuai dengan Peraturan Badan POM Nomor 12 tahun 2018 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Loka POM di Kota Payakumbuh baru beroperasi sejak bulan September 2018. Wilayah cakupan Loka POM di Kota Payakumbuh meliputi Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Agam.
"Salah satu tujuan pembentukan Loka POM ini adalah untuk memperluas cakupan Pengawasan Obat dan Makanan, sehingga pengawasan menjadi lebih efektif dan Badan POM bisa lebih dekat dengan masyarakat," ujarnya.
Iswadi juga menyampaikan materi tentang Keamanan Pangan. Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari bahaya cemaran biologis, kimia, dan fisik yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia. Bahaya biologis berupa kontaminasi bakteri, pangan, khamir, parasit, virus, dan ganggang pada pangan. Bahaya kimia meliputi cemaran bahan kimia yang tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam pangan contohnya boraks, formalin, dan rhodamine.
Sedangkan bahaya fisik, adalah berupa benda-benda yang tidak boleh ada dalam pangan seperti rambut, staples, batu atau kerikil. Pangan harus dijaga supaya aman mulai dari bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pendistribusian sampai ke meja makan (from farm to table). Keamanan pangan adalah tanggung jawab kita bersama, yang dikenal dengan Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SisPOM). SisPOM terdiri dari 3 pilar, yaitu: Pemerintah, Pelaku Usaha dan Masyarakat.
"Pemerintah berperan dalam membuat regulasi pengawasan obat dan makanan. Pelaku usaha bertanggung jawab untuk menjamin keamanan obat dan makanan yang diproduksi, sedangkan masyarakat dituntut untuk menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih produk yang akan digunakan atau dikonsumsi," terang Iswadi.
Dengan diselenggarakannya Bimbingan Teknis Kader Keamanan Pangan ini, diharapkan melahirkan Kader Keamanan Pangan yang dapat memberdayakan komunitas masyarakat serta mengimplementasikan keamanan pangan dilingkungannya secara mandiri. Untuk mewujudkan hal tersebut, kader ditugaskan untuk melakukan penyebaran informasi mengenai keamanan pangan melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan demikian, penyampaian informasi mengenai pentingnya keamanan pangan dapat tersebar ke berbagai kalangan masyarakat.
Sementra itu, dari Dinas Ketahanan Pangan kota Payakumbuh dalam hal ini dihadiri oleh Mirawati, S.Pt, M.Pd Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketapang Kota Payakumbuh didampingi Ir. Nini Pertiti, Kasi Kelembagaan dan Keamanan Pangan mengatakan kehadirannya juga sebagai kader keamanan pangan dari PKK Kota Payakumbuh.
"Kami berdua juga anggota pokja 3 PKK Kota Payakumbuh, dan materinya selaras dengan kegiatan kami karena kami juga ada kegiatan sosialisasi keamanan pangan pada KWT dan PKK di Kota Payakumbuh, ilmu tersebut akan disharing kepada kader pangan nantinya," kata Mirawati. (ul)