IMPIANNEWS.COM (Padang).
Komitmen Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat mengubah status Mustahik (penerima zakat) menjadi Muzakki (pembayar zakat) sangat serius. Tidak tanggung tanggung.
Tiga warga Padang, Supretno, tinggal di Ulu Gadut, Wanda Al Forqon, warga Batung Taba, Lubeg, dan Untung Fchruddin penduduk Jalan Paus Ulak Karang dibiayai Baznas Padang utuk berangkat bekerja ke Jepang.
Masing masing tenaga kerja yang masih relatif muda tersebut dibantu biaya Rp.5.760.000. Sedangkan secara teknis keberangkatan ketiganya diurus Dinas Tenaga Kerja Kota Padang.
"Ini dana zakat. Diberikan kepada mustahik sesuai permohonan yang masuk ke Kantor Baznas Padang. Uang ini tidak perlu dikembalikan," timpal Ketua Baznas Padang, H. Episantoso ketika menyerahkan uang zakat kepada para tenaga kerja Selasa, 30 Juli 2019 di Kantor Tenaga Kerja Padang.
Episantoso menjelaskan, Baznaz Padang memiliki kepedulian tinggi dan kepentingan merubah status Mustahik menjadi Muzakki.
"Jika warga Kota Padang ingin merubah nasib mencari kerja ke luar negeri (selama itu positif), Baznas Padang pasti mendukung," ujar Episantoso menyemangati ketiga tenaga kerja ke negara Sakura itu.
Disisi lain, Episantoso mengharapkan agar ketiga tenaga kerja menjaga nama baik pribadi, keluarga, Kota Padang dan lebih luas nama besat Indonesia.
Nanti di Jepang tenaga kerja akan mendapat gaji lumayan besar. Bisa 18 juta sampai 22 juta sebulan. "Nah, kita berharap agar adik adik nanti bayarlah zakat ke Baznas Padang," ungkapnya.
Membayar zakat, bertujuan membersihkan harta yang dimiliki. Kalau harta atau rezeki sudah bersih, insya Allah harta yang ada pasti berkah.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Padang, Yulisman, S.E., M.M., mengucapkan terima kasih atas perhatian Baznas Padang membiayai tiga tenaga kerja yang dimaksud.
Tenaga kerja ini akan bekerja selma tiga tahun di Jepang. Selama tiga tahun di Jepang diharapkan kembali ke Padang ada perubahan ekonomi ke arah yang lebih baik.
"Zakat sangat bermanfaat. Karena itu kami menghimbau kepada warga Padang yang sudah wajib zakat bayarlah zakat ke Kantor Baznas Padang," pinta Yulisman didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Padang.
Sedangkan dari Baznas Padang, selain Ketua Episantoso, hadir Kabid Pendayagunaan, Industriyadi dan Humas, Awaluddin Kahar. Awkar.