Kepala Perwakilan YARA Aceh Utara, Iskandar, Spd, menghimbau kepada para Narapidana yang melarikan diri dari Rutan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, untuk kembali dan menyerahkan diri ke Rutan Lhoksukon.
Menurut Iskandar, para Narapidana yang melarikan diri tetap tidak akan mendapatkan ketenangan dan selalu di bayangi oleh rasa ketakutan karena masih ada kesalahan yang belum di tebus dan juga di bayangi dengan kesalahan baru yaitu melarikan diri dari Rutan, dan rasa bersalah ini tentu akan mengikutinya seumur hidup yang sewaktu-waktu juga akan tertangkap dan akan mendapatkan hukuman tambahan lainnya lagi, Lhoksukun, Selasa, (18/6/2019).
“Kami menghimbau kepada saudara kami yang lari dari Rutan Lhoksukon untuk kambali saja, lari dari tanggung jawab kesalahan tidak akan menyelesaikan permasalahan, malah akan menambah masalah lainnya, dan rasa bersalah yang belum tertebus ini akan terus membanyangi sepanjang hayat yang bisa menjadikan kita fobia terhadap orang dan lingkungan yang seakan akan menangkap kita karena masih ada rasa tanggung jawab penebusan kesalahan yang belum selesai di jalani”, himbau Iskandar.
YARA akan memfasilitasi bagi Narapidana yang akan kembali tetapi khawatir akan di hukum dan mendapat sanksi tambahan jika kembali. “kami akanmmefasilitasi saudara kita yang baik secara sadar maupun spontanitas ikut lari ketika terjadi kerusuhan di Rutan Lhoksukon, untuk mereka yang akan kembali tetapi khawatir akan mendapatkan sanksi, kami akan fasilitasi untuk kembali dan mendampingi agar pihak Lapas tidak memberikan sanksi bagi yang secara sadar ingin kembali, dan dapat menghubungi kami di Unit Layanan Publik YARA (Aceh Quick Response) di Nomor : 0811 6822 414”, terang Iskandar.
Selain itu, bagi yang masih berstatus tahanan dan masih dalam proses hukum, YARA akan memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma.
“kami juga akan memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada mereka yang masih berstatus tahanan dan masih menjalani proses hukum, jadi tidak perlu khawatir akan kehilangan hak pendampingan secara hukum jika kembali, kembali menjalani hukuman juga sebagai sikap bertanggung jawab atas perbuatan yang telah kita lakukan, dan ketika kita menjalani dengan ikhlas, insyaallah akan mendapatkan hasil yang baik, apalagi di jajajran Direktorat Pemasyarakatan saat ini, khususnya Ibu Dirjen sangat komit dalam revitalisasi pelayanan di lambaga Pemasyarakatan, bukan hanya pembinaan mental dan prilaku saja, tapi juga ada program pembinaan keahlian yang akan di bekali dengan harapan, setelah para warga binaan ini keluar dari Lapas mereka tidak lagi melakukan kesalahan dan juga punya bekal keahlian untuk hidup” Tutupnya. (Nz)