IMPIANNEWS.COM - Jagad media sosial dihebohkan dengan sejumlah foto anggota TNI yang disebut-sebut mengepung hotel Atrium Cilacap. Aksi pengepungan ini terjadi karena tidak terima karena seorang jendral TNI dituduh mencuri handphone milik perwira polisi.
Foto-foto dan informasi soal tuduhan pencurian handphone ini diunggah oleh akun Facebook Berita Militer pada tanggal 6 Juni 2019. Dalam unggahan tersebut juga ditampilkan foto perwira polisi bernama AKBP Lalu Muhammad dan surat pernyataan permintaan maaf.
Dalam postingan tersebut diceritakan AKBP Lalu Muhammad menuduh Brigjen Subagyo mencuri telpon seluler saat berada di dalam sebuah ruang makan di salah satu hotel di Cilacap, Jawa Tengah.
Lalu sempat memaksa Brigjen Subagyo membuka tasnya, dan menuduh membawa ponsel miliknya. Merasa tak terima, Subagyo akhirnya meminta petugas hotel untuk menghubungi nomor telpon Lalu. Naas, tuduhan tersebut terbantahkan, karena ponsel milik Lalu berada di atas meja makan ditutupi sebuah tisu.
Ketegangan tersebut diketahui anak buah Brigjen Subagyo. Tidak terima dengan perlakuan Lalu kepada Brigjen Subagyo, sejumlah anggota TNI bersenjata lengkap langsung mengepung hotel tersebut.
Untungnya suasana dapat diredakan setelah Komandan Kodim 0703/Clp Tiba di Hotel Atrium di Dampingi Kapolres Cilacap. Lalu Muhammad yang merupakan Kasubag Renops Polri bersedia membuat surat pernyataan permintaan maaf.
Seperti dilansir Indonesiakita.co, hingga berita ini diunggah, belum ada pernyataan resmi di media yang dilakukan oleh pihak Polri maupun TNI.
Postingan itu sendiri langsung viral dan dibagikan sebanyak 1.600 kali. Para netizen pun banyak yang mengomentari postingan tersebut.
"Jgn cm sekedar kata maaf aja, sdh melecehkan dan mencemarkan nama baik. hrs di proses hukum," tulis Bayu Samudra.
"Kembalikan posisi Polisi Dibawah TNI atau Depdagri, Biar Tidak Terulang Kembali Penghinaan ini,, sdh viral kok video dia Menuduh Jendral dan Kaluarganya, terkait HP yg Ternyata tdk hilang. Ben Kapok Sekalian," komentar Buana Adiwiguna.
"Nauzubillah..begitu mudahnya main tuduh dan fitnah orang. Padahal ini sekelas Jenderal Aktif...apalagi kita rakyat biasa," komentar Desman Jaya.***