HomeNasional

Tolak Revisi Gugatan 02 ke MK, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Panik?

Tolak Revisi Gugatan 02 ke MK, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Panik?
IMPIANNEWS.COM (Jakarta). 

Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf, yakni Yusril Ihza Mahendra tetap berupaya menolak revisi permohonan yang diajukan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

 Ia menegaskan, bahwa pihaknya bersikukuh hanya akan menerima berkas permohonan yang diajukan oleh pemohon pada 24 Mei lalu, saat masa pendaftaran sengketa Pilpres berlangsung.

Sementara, pada tanggal 10 Juni tim hukum Prabowo-Sandi merevisi pemohonan gugatan dan menambah sejumlah pon-poin baru. “Kami dengan keras akan menolak adanya perubahan (permohonan) itu sesuai dengan ketentuan-ketentuan UU dan hukum acara Mahkamah Konstitusi, bahwa dalam hal sengketa pilpres ini permohonan itu tidak boleh dilakukan perubahan sama sekali,” kata Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

Adapun menurutnya, hal itu bukan hanya revisi, tetapi cenderung ke arah gugatan baru. Meski menolak revisi gugatan tersebut, Yusril mengaku pihaknya tak hanya diam menanggapi hal itu, melainkan menyiapkan sejumlah berkas dan jawaban atas berbagai tudingan yang dilayangkan oleh pihak 02 melalui gugatan baru mereka.

Hanya saja, Tim Hukum TKN tak menyerahkan berkas dan jawaban itu secara langsung ke MK saat ini. “Kami tentu juga tidak tinggal diam kami juga mempersiapkan mengkaji menelaah perubahan-perubahan yang dilakukan, tapi belum kami serahkan hari ini,” kata dia.

Yusril menjelaskan kedatangannya ke MK bersama sejumlah anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi-Amin memang untuk menyampaikan tambahan berkas perkara. Hal itu berupa jawaban, tanggapan, atau keterangan dari pihak terkait. Dalam hal ini, Paslon 01 atas gugatan yang diajukan oleh pemohon yakni Paslon 02.

Tanggapan atau keterangan ini pun berdasar pada gugatan yang diajukan per tanggal 24 Mei, bukan per tanggal 10 Juni. “Jadi yang kami serahkan hari ini itu adalah tanggapan atau keterangan terhadap permohonan yang disampaikan oleh pemohon pada tanggal 24 Mei 2019 yang lalu,” tutupnya. (Fel)

Jokowi Putuskan Bank dan Leasing Tunda Tagihan kepada Debitur Selama Setahun
Sembuh Total, Seluruh Pasien Positif Covid-19 di Kota Malang Dipulangkan
Achmad Yurianto Sebut Corona Disebarkan Orang Miskin, Fadli Zon: Mungkin Pak Yuri Lelah
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,387,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Tolak Revisi Gugatan 02 ke MK, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Panik?
Tolak Revisi Gugatan 02 ke MK, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Panik?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhmAJP1ZQSt27NPRPQKZ-T_6d8YPVi5E-NfD2-C3pPIz5FUmIBgAoIhzdlJAVBid-RqbSUgeai9Bjh_2xg4ndmlxvHDd3aeFenTjlhVwPUS9E2lAKmxTG3V1U5GNgPRHR9Z3GBQfO3PdJpJ/s640/20190614_103531.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhmAJP1ZQSt27NPRPQKZ-T_6d8YPVi5E-NfD2-C3pPIz5FUmIBgAoIhzdlJAVBid-RqbSUgeai9Bjh_2xg4ndmlxvHDd3aeFenTjlhVwPUS9E2lAKmxTG3V1U5GNgPRHR9Z3GBQfO3PdJpJ/s72-c/20190614_103531.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2019/06/tolak-revisi-gugatan-02-ke-mk-tim-hukum.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2019/06/tolak-revisi-gugatan-02-ke-mk-tim-hukum.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content