PADANG, --- Tim Saber Pungli (TSP) Kota Padang melakukan penindakan terhadap pelaku Pungutan Liar (Pungli) sebanyak 3 (tiga) orang yang mengatur kendaraan sekaligus meminta uang kepada pengendara yang melewati jembatan Lansano Kelurahan Teluk Kabung Selatan, Jumat (7/6/2019).
Penindakan TSP Kota Padang tersebut dipimpin Kanit Binmas Polsek Bungus Teluk Kabung Ipda Yasrial bersama lima personil Polsek dan Koramil Bungus Teluk Kabung.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut selain mengamankan 3 orang pelaku pungli, TSP juga mengamankan uang sejumlah Rp 33.000 yang diduga didapatkan dari hasil Pungli.
Kepada pelaku Pungli dilakukan tindakan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut diatas kertas bermaterai Rp 6.000. Ikut menandatangani surat pernyataan tersebut ninik mamak dan ketua pemuda setempat. (rel)