Payakumbuh, -- Dalam rangka ikut melihara ketertiban masalah perpakiran dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Kelurahan Parak Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Babinsa Sertu Eko Prasetyo melaksanakan koordinasi dengan kepala UPTD perpakiran Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh, Senin (24/6/2019).
Hal ini dilakukan mengingat mulai banyaknya keluhan masyarakat tentang parkir liar dan PKL yang mulai bertebaran, apabila terus dibiarkan, dikhawatirkan akan mengganggu pemandangan dan kenyamanan pemakai jalan lainnya.
Sebagai rasa tanggung jawab babinsa terhadap kelurahan wilayah binaanya, sertu Eko berkoordinasi dan meminta petunjuk serta arahan dari Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh yang membidangi masalah tersebut.
Dalam koordinasi tersebut, Sertu Eko diterima oleh kepala UPTD Perpakiran, Armariska. S.Sos, beserta jajaran stafnya.
Diuraikan oleh Armariska S.Sos, yang biasanya akrab di panggil pak Eka, kalau selain petugas lapangan dinas perhubungan, ada dinas pasar dan dibantu oleh team penegak perda Kota Payakumbuh, diharapkan semua pihak juga ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan penertiban nantinya.
"Kepada pihak kelurahan, para tokoh masyarakat dan instansi terkait diharapkan semua ikut peduli, termasuk aparat dan yang lain-lainnya," kata Sertu Eko melaporkan.
Dengan dilaksanakannya komunikasi sosial (komsos) oleh Babinsa Koramil 01/pyk. Sertu Eko Prasetyo berharap minimal informasi dan keterangan sesuai dengan perda yang berlaku. Serta dapat diteruskan oleh babinsa kepada aparat kelurahan dan bahkan bisa disampaikan langsung kepada para pedagang atau petugas parkir dilapangan.
Dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaanya, Kepala UPTD Armariska.S.Sos. menyampaikan ucapan terima kasih kepada babinsa yang telah ikut peduli terhadap ketertiban dan keberadaan parkir dan PKL dilapangan, ataupun di wilayah binaannya masing-masing.
"Semoga kedepanya dapat semakin terjalin hubungan kerja yang lebih baik, guna keindahan dan ketertiban Kota Payakumbuh, terutama yang berada di pusat kota" kata Armariska.
Sertu Eko berjanji akan meneruskan imfomasi ini kepada Danramil dan rekan-rekan babinsa yang lain, selain kepada partner nya Lurah dan Babinkamtibmas, untuk dapat melaksanakan kegiatan penertiban dimulai dari tingkat kelurahan, diantaranya dengan melakukan pendekatan dari hati ke hati kepada pihak yang mungkin belum mengetahui tentang Peraturan Daerah (PERDA), khususnya petugas parkir di lapangan maupun para pedagang kaki lima.
"Semoga dengan ikut partisipasi, para Babinsa dalam membantu penertipan di wilayah binaannya masing masing, maka kesadaran masyarakat akan lebih meningkat dan keindahan tatanan Kota Payakumbuh dapat semakin terwujud sesuai dengan harapan pemerintah dan semua pihak," harap Babinsa Sertu Eko.(rel/ul)