Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, SH, menunjuk Eko Yuni Hariatna alias Haji Embong sebagai Pelaksana tugas Kepala Perwakilan YARA Sabang.
Haji Embong yang juga Kepala Perwakilan YARA Banda Aceh menyampaikan siap melaksanakan tugas sebagai Plt Kepala Perwakilan YARA Sabang sebelumnya di jabat oleh Teuku Indra yang sekarang fokus menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, Sabtu, (15/6/2019).
“Pergantian pengurus ini sebagai penyegaran di lingkungan organisasi, dan untuk menjaga optimalisasi pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat di Sabang, apalagi saat ini Pemerintah Aceh telah mulai menjalankan Qanun Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat miskin di Aceh” terang Safar.
Haji Embong menyampaikan akan segera melakukan konsolidasi pengurus Perwakilan di Sabang dan berkomunikasi dengan berbagai pihak dalam menyampaikan layanan pada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, terutama dengan Pemko Sabang.
“tugas ini akan saya laksanakan dengan sebaiknya, dan saya akan konsolidasi kepengurusan kemudian akan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait di Sabang terkait dengan program yang ada di YARA, terutama dengan Walikota Sabang” Terang Embong saat pelantikannya yang juga di dampingi oleh kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Aceh Jaya, Hamdani.
Safar meminta kepda Haji Embong agar melaksanakan sosialisasi program bantuan hukum dengan Pemko Sabang sebagaimana telah di laksanakan dengan Pemko Banda Aceh.
“saya minta kepada Haji Embong agar segera melaksanakan kegiatan sosialisasi program bantuan hukum gratis bagi masyarakat dan juga menjalin kerjasama yang baik dengan Pemko Sabang sebagaimana telah di laksanakan dengan Pemko Banda Aceh”, tutup Safar ( nz)