Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk memercayakan penyelesaian kasus kerusuhan yang terjadi saat aksi massa 21-22 Mei 2019 lalu kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Saat ini kepolisian berupaya keras untuk secara bersamaan mengungkap dua fokus utama dalam kasus itu.
Hal itu disampaikan Presiden di Kota Denpasar, Bali, pada Jumat, 14 Juni 2019, menanggapi perkembangan terkini mengenai pengungkapan kasus tersebut.
"Berikan waktu terlebih dahulu kepada polisi untuk menyelesaikan yang kasus (rencana) pembunuhannya," ujarnya.
Pernyataan Presiden tersebut merujuk pada pengungkapan rencana pembunuhan sejumlah tokoh nasional dan seorang direktur eksekutif lembaga survei. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengembangkan kasus tersebut.
Tak hanya itu, menurutnya, kepolisian saat ini juga berupaya melakukan pengungkapan terkait dengan jatuhnya korban jiwa dalam aksi massa tersebut. Upaya pengungkapan kedua kasus tersebut menurut Presiden dijalankan kepolisian secara bersamaan.
"Kemudian ini juga berjalan paralel nanti kasus yang berkaitan dengan (korban) meninggal yang ada di lokasi-lokasi kerusuhan. Saya kira dua-duanya berjalan paralel," ucapnya.
Kepala Negara berpandangan bahwa apabila dibutuhkan, nantinya, kepolisian juga dapat bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut.
"Tidak hanya kepolisian, nanti bisa mengajak Komnas HAM dan lainnya," tandasnya.
Denpasar, 14 Juni 2019
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Bey Machmudin