Limapuluh Kota, --- Pemuda Jorong Piladang kembali melakukan gebrakan yang menggugah hati masyarakat. Pasalnya sudah dua tahun ini mereka mnjadi Panitia Amil Zakat independen di daerahnya.
Disebutkan untuk tahun 2019, jumlah penerima zakat di Jorong Piladang ada sebanyak 243 orang yang terdiri dari dua kategori, yaitunya 200 orang penerima kategori sangat membutuhkan dan 43 orang dari kategori masyarakat biasa.
Ketua Panitia Ahmad Agus mengatakan untuk tahun sekarang, memiliki penitia sendiri dibawah naungan ketua pemuda dan Kepala Jorong. Ada 11 orang panitia yang bergerak mengumpulkan bantuan sejak Februari 2019 dan digenjot dalam 1 minggu sebelum Ramadhan.
"Kita menyalurkan sembako sebanyak 250 terdiri dari beras 10 Kg dan bingkisan berupa kue lebaran dari donatur. Alhamdulillah antusias dari penerima zakat sangat tinggi, terlihat dari ibu-ibu bergerombol menyerbu lokasi pembagian zakat, masyarakat yang rentan kebutuhan ekonominya seperti lansia dan ibu-ibu yang banyak anggota keluarga, bahkan janda dan guru mengajipun tak luput dari perhatian," ujarnya saat ditemui media, Minggu (2/6/2019) usai menggelar kegiatan.
"Sumber dana zakat tersebut berasal dari donatur, pengusaha, dan perantau Piladang. Tadi kita membagikan di MDTA Piladang, dari proses awal sampai akhir juga alhamdulillah kita mendapat support dari pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, mulai dari rekomendasi data sampai ke fasilitas publiknya" pungkas Ahmad Agus menambahkan.
Kepala Jorong Piladag Suryadi Pradinata, S.Si sangat mengapresiasi dan mensupport inisiatif Pemuda Piladang, menurutnya mereka mampu bergerak dengan himbauan Wakil Bupati Derizal Ridwan yang berpesan untuk membantu pemerintah dalam mengurangi beban masyarakat jelang hari raya lebaran tiba.
"Jorong ikut mendampingi pemuda dan membantu proses dan merekomendasi pendataan masyarakat agar penyaluran zakat mal itu tepat sasaran. Jumlah penerima tiap tahun juga terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya," kata Kepala Jorong.
Kedepan Pemuda Piladang akan lebih meningkatkan jumlah zakat yang disebarkan, baik bantuan donatur maupun dari perantau. Direncanakan juga untuk membentuk Badan Zakat yang sudah memiliki badan hukum yang jelas.
"Sekarang sifatnya masih inisiatif kepemudaan. Besok kita akan usahakan memiliki lembaga yang memiliki badan hukum, agar mampu bergerak tanpa ada masalah legalitas nantinya," tambah Suryadi. (rel/ul)