Pemkot Depok Tolak Berikan Jaminan Pelayanan Kesehatan Untuk Erika

Pemerintah Kota Depok lepas tangan dengan menolak Surat Jaminan Pelayanan Kesehatan atas nama Erika (9 tahun)
DEPOK impiannews.com – Sekali lagi Pemerintah Kota Depok lepas tangan dengan menolak Surat Jaminan Pelayanan Kesehatan atas nama Erika (9 tahun). Akibatnya orang tua Erika dari keluarga tidak mampu harus menanggung beban biaya Rumah Sakit sebesar Rp 17 juta lebih.

Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok pun meminta agar pemerintah Kota Depok mau menanggung biaya kesehatan Erika dengan menggelar aksi solidaritas untuk Erika selama dua hari sejak Rabu (12/6) dan Kamis (13/6) di Kantor Walikota Depok.

“Namun Pemkot Depok sepertinya tetap menolak untuk memberikan Surat Jaminan Pelayanan Kesehatan dengan alasan Erika berasal dari keluarga mampu,” ungkap Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan, Jumat (14/6/2019)

Selama menggelar aksi, perwakilan massa DKR telah ditemui oleh dr. Eny Ekasari dari Dinas Kesehatan Kota Depok dan beberapa stafnya.

Namun tuntutan DKR kota Depok ditolak karena Dinkes tetap menganggap pasien bukan orang miskin. DKR pun berjanji akan tetap melakukan aksi demonstrasi hingga tuntutan terpenuhi.

Roy Pangharapan menjelaskan, pasien sesungguhnya memiliki Kartu BPJS Kesehatan tetapi yang mandiri dan tidak bisa digunakan karena tidak mampu membayar iuran sebelumnya.

“Keluarga pasien sebenarnya tidak pernah mendaftarkan diri ke BPJS. Anehnya mendapatkan kartu BPJS Mandiri yang harus membayar iuran. Karena miskin tentu saja iuran tidak terbayar,” ujarnya.

Roy menjelaskan, keluarga Erika memang pernah menjadi orang sukses, tapi sudah bangkrut. Saat ini untuk hidup sehari-hari hanya mengandalkan dari sewa kontrakan, masing-masing Rp 500.000 jadi total Rp 1 juta per bulan. Uang itu dipakai bertiga oleh Erika dan kedua orangtuanya, Yusli (70 tahun) dan istri (65 tahun).

Dari hasil sewa kontrakan sebesar Rp 1 juta per bulan, Roy Pangharapan merinci untuk hidup bertiga tentunya keluarga ini tidak bisa dibilang mampu.

“Rp 1 juta rupiah dibagi 30 hari sama dengan Rp 33 ribu perhari. Dipakai makan saja bertiga sama dengan Rp 11 ribu per orang/hari. Kalau tiga kali makan kira kira makan apa yang bisa didapat dengan uang sebesar Rp 3.700,- terus disuruh bayar iuran BPJS Kesehatan dari mana uangnya?” tanya Roy.

Maka Roy menyesali pihak Pemkot Depok yang gagal menghitung kemiskinan pada keluarga Erika sehingga tidak mau menanggung biaya kesehatan Erika sebesar Rp 17 Juta.

“Kalau Walikota atau Kepala Dinas Kesehatan dan keluarga mereka dikasih uang Rp 3.700 disuruh cari makan dengan uang tersebut selama sebulan, kira-kira hidupkah mereka?” kata Roy membandingkan.

Terlepas dari persoalan tersebut, DKR mengucapkan banyak terima kasih dan rasa bangganya kepada pihak RSUD kota Depok yang telah banyak membantu pasien Erika.

“Tak lupa kami mengucapkan beribu terima kasih kepada manajemen RSUD Kota Depok yang telah merawat dan menangani pasien dengan baik, tanpa DP terlebih dahulu. Mestinya rumah sakit lain dapat mencontoh RSUD Depok,” tutur Roy.

Sebelumnya Erika dirawat dan melakukan operasi usus lengket di RSUD kota Depok sejak 30 Mei sampai 8 Juni lalu dengan total biaya lebih dari Rp 17 juta. Karena tidak punya biaya, maka dibebankan pada Pemerintah Kota Depok melalui program Jaminan Kesehatan Non kuota PBI (Penerima Bantuan Tunai) yang dikenal masyarakat dengan istilah Bansos (Bantuan Sosial).

Syarat untuk mendapatkan jaminan adalah surat dari RT, RW dan Kelurahan, serta verifikasi dari Puskesmas, yang kemudian dilanjutkan ke Walikota dalam hal ini Dinkes.

Namun sesampainya di Dinkes, berkas pengajuan tidak disetujui oleh pihak Dinkes, dengan alasan orang tua Erika adalah keluarga mampu karena memiliki rumah permanen dengan dua kontrakan. (Rachman)