IMPIANNEES.COM (Jakarta).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku persiapan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan dilaksanakam pada 20 Oktober 2019 mendatang.
Menurutnya, pelantikan itu dilaksanakan setelah KPU RI menetapkan pasangan calon terpilih melalui rapat pleno terbuka, Minggu (30/6/2019), hari ini.
"Setelah ini akan disiapkan pelantikan pada tanggal 20 Oktober. Saya kira ini mekanisme yang konstitusional," kata Tjahjo saat ditemui wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan, secara konstitusional pelaksanaan pileg dan pilpres sudah berjalan sesuai dengan undang-undang dan tahapan juga sesuai dengan peraturan KPU yang dipersiapkan dengan detail oleh KPU.
Mewakili pemerintah, dia mengapresiasi KPU yang telah mempersiapkan hingga pelaksaan pemilu berjalan baik di daerah-daerah.
"Apalagi, secara kualitas tingkat pelaksanaan lancar, partisipasi meningkat karena kuncinya adalah stabilitas yang diamankan oleh kepolisian, TNI, BIN, Sentra Gakkumdu jalan, Bawaslu, kejaksaan, dan partisipasi politik cukup tinggi," kata Tjahjo.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan capres dan cawapres terpilih akan digelar pada Minggu (30/6/2019) mulai pukul 15.30 WIB di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Penetapan calon terpilih ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden RI Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.
Dengan demikian, pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin akan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.