Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin HM Thaib, SH. melantik Iskandar, SH sebagai Direktur PDAM Tirta Persada Periode 2019-2023.

Kita mengucapkan selamat kepada direktur yang baru dan meminta agar permasalahan prnyedian air bersih ini dapat di tuntaskan selama masa jabatan beliau (iskandar-red)"
IMPIANNEWS.COM (ACEH TIMUR).

Baru-baru ini Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin HM Thaib, SH. melantik Iskandar, SH sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum tirta Persada periode 2019-2023. Hal ini mendorong Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Timur, mendesak Direktur yang baru untuk menyelesaikan permasalahan yang selama ini terjadi pada Perusahaan Plat Mereh tersebut.

Indra Kusmeran SH, meminta kepada direktur yang baru untuk dapat memberikan pelayanan dalam ketersedian air bersih yang selama ini menjadi banyak aduan yang diterima oleh pihaknya. 

"Kita mengucapkan selamat kepada direktur yang baru dan meminta agar permasalahan prnyedian air bersih ini dapat di tuntaskan selama masa jabatan beliau (iskandar-red)" tulis indra dalam rilis yang di terima awak media ini, Selasa (18/6/2019).

Indra menjelaskan, persoalan yang selama ini menjadi aduan masyarakat tentang ketersediaan air yang sering macet serta berkeruh, sehingga masyarakat membuat tidak bisa mengandalkan Air PDAM tirta persada untuk sumber kehidupan.

" Sejauh ini aduan masyarakat yang kita terima masih seperti tahun-tahun yang lalu, kebersihan air dan sering macet, hal ini membuat masyarakat yang mengandal air PDAM untuk sumber kehidupan menjadi pupus" tambahnya

Indra juga mengingatkan, kepada direktur yang baru didalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dinyatakan, hak konsumen atas kenyamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi serta mempunyai hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa dalam hal ini air bersih dari PDAM tirta persada. 


"Oleh sebab karena itu menjadi permasalahan tentang perlindungan hukum terhadap konsumen dalam pelayanan air bersih oleh PDAM sesuai UUPK,  YARA  mengingatkan agar hal ini tidak bermuara ke Pengadilan," kata Indra Kusmeran.

Indra mengharapkan, dibawah kepemimpinan yang baru menjadi harapan baru bagi masyarakat Aceh Timur dalam menyelesaikan permasalahan ketersedian air bersih yang dapat memenuhi hajat hidup masyarakat.

" Kita mengharapkan untuk kepemimpinn yang baru, menjadi harapan yang baru bagi masyarakat aceh timur untuk mengandalkan air PDAm sebagainsumber kehidupan."Tutupnya. (Nz)