Pemerintahan Kota padang ( Pemko ) melalui Kepala Bagian (Kabak) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Mursalim lakukan sidak pada hari pertama kerja di Mako Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Senin (10/6/2019).
Dalam sidak tersebut Mursalim mengatakan kehadiran personil penegak perda ini hampir 100% di hari pertama kerja Pasca cuti lebaran.
Sebanyak 499 orang hanya 30 orang yang tidak ikut apel gabungan pagi ini, usai merayakan hari Raya Idul Fitri 1440.
"Untuk Satpol PP sekitar 30 orang yang tidak ikut apel pagi ini, itupun karena bertugas piket malam, hanya itu saja yang tidak ikut apel seluruhnya hadir lengkap," Kata Mursalim di dalam apelnya.
Dalam rangka penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, dengan ini saya sampaikan kepada seluruh anggota Satpol PP, agar ikuti terus apel gabungan selama dua hari kedepan.
"Terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari pertama kerja ini dijatuhi sanksi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," Imbuh Mursalim.
Sementara itu Kepala Kesatuan Pol PP Padang Al amin lakuikan sidak ke sekretariat DPRD Kota Padang di hari pertama kerja ini. bt)