Jelang Putusan MK, Jenggala Ingatkan Moeldoko Stop Buat Pernyataan Provokatif

IMPIANNEWS.COM (Jskarta).

Jelang pembacaan sengketa hasil Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Direktur Eksekutif Jenggala Center, Syamsuddin Radjab mengingatkan semua pihak agar menahan diri dan tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang provokatif.

Sebagai contoh, Syamsuddin menyinggung pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menuding adanya kelompok jaringan teroris yang ikut 'bermain' dalam aksi massa di sekitar Gedung MK.

"Pernyataan demikian menandakan Moeldoko tidak memercayakan penanganan keamanan kepada aparat kepolisian karena terbukti hingga saat ini tidak ada seorangpun yang disangkakan melakukan tindakan teroris dalam aksi didepan MK," kata Syamsuddin dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (26/6/2019).

"Bahkan yang diduga melakukan tindakan makar pun perlahan dan pasti dibebaskan atau ditangguhkan karena alasan subyektif penyidik kepolisian," sambungnya.

Syamsuddin menyebut, pernyataan- pernyataan Moeldoko sejauh ini justeru sangat merugikan pihak kontestan nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, dan tidak membantu membuat suasana menjadi damai, tentram dan aman.

"Moeldoko seolah masih merasa diri sebagai panglima TNI dan atau seolah aparat penegak hukum. Sebagai wakil TKN dan kepala KSP seharusnya memiliki standar etika sosial yang tinggi dengan tidak melontarkan tuduhan serampangan yang berakibat pihak lainnya memberi respon negatif ke Paslon 01 akibat pernyataannya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Syamsuddin mengungkapkan bahwa sikap terbaik saat ini jelang pembacaan putusan sengketa hasil pemilu di MK adalah diam, sabar dan patuh terhadap putusan tersebut.

"Para pihak dalam sengketa pemilu telah bertarung gagasan, bukti-bukti dan dalil-dalil hukum yang diyakininya sehingga akan lebih baik ikut menenangkan suasana agar kondusif," paparnya.

Sementara soal aksi demontrasi atau penyampaian pendapat dimuka umum, lanjutkan Syamsuddin, merupakan hak yang dijamin konstitusi, sehingga bukan untuk dilarang tapi kewajiban negara utk mengawal penyampaian hak dimaksud agar dapat dilaksanakan bukan malah di provokasi.

"Kalau ada tindakan kriminal dalam penyampaian hak maka aparat penegak hukum akan mengambil tindakan wajar dan setimpal," tegasnya.

Untuk itu, Syamsuddin mengajak semua pihak agar tetap jaga supaya kondisi aman dan damai ini dan bahkan setelah pembacaan putusan MK kedepan dengan kondisi yang sama amannya.

"Jika masih belom puas, maka persiapkan bertarung di pemilu 5 tahun berikutnya, demikian demokrasi dibangun di atas kesadaran hukum dan ketaatan terhadap konstitusi," pungkasnya.

Sebelumnya, Moeldoko mengatakan ada kelompok teroris yang memanfaatkan aksi massa di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa hasil Pilpres, Kamis (27/6/2019) besok.

"Ada dari jaringan teroris juga ikut main. Sudah saya petakan," kata Moeldoko di gedung Bappenas Jakarta, Rabu (26/7/2019).

Menurut Moeldoko, sebanyak 30 terduga teroris terdeteksi masuk ke Jakarta jelang putusan MK. Namun ia mengimbau masyarakat tak perlu khawatir sebab aparat sudah mendeteksi pergerakan terduga teroris itu.

"Memang ada kelompok teroris yang sudah menyiapkan diri ada 30 orang ya, sudah masuk ke Jakarta. Sudah kita lihat dan kenali, nggak usah khawatir kalau terjadi sesuatu, tinggal kita ambil aja," ujarnya.