Immanuel Ebenezer Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara (Joman) mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap capres 02 Prabowo Subianto, Amin Rais, Neno Warisman dan kawan-kawan. Joman menilai Prabowo telah memprovokasi rakyat Indonesia melakukan kegiatan inkonstitusional yang mengarah pada makar.
“Narasi kecurangan yang diagungkan oleh kubu 02 sejak 17 April 2019 lalu merupakan upaya destruktif yang menggunakan cara mengadu domba antar rakyat,” kata Noel sapaan akrab Immanuel Ebenezer, saat dihubungi, Senin (03/05/2019).
Menurutnya, narasi kecurangan yang belakangan diketahui hanya ilusi dan halusinasi kubu 02, justru semakin membuat suasana politik semakin panas. Apalagi ditambah dengan serangkaian upaya mendeligitimasi hasil pemilu melalui seruan people power yang kemudian diganti dengan gerakan kedaulatan rakyat.
“Gerakan tersebut jelas telah melanggar konstitusi bernegara, dan sekaligus upaya jalan pintas meraih kekuasaan politik dengan cara kotor. Prabowo dan kawan-kawan jelas telah mengkhianati rakyat dan beliau harus bertanggung jawab dengan kejadian kerusahan ini. Kami meminta kepada kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap Prabowo dan kawan-kawannya,” kata Noel.
Katanya, jika menggunakan cara yang fair. Capres-Cawapres yang merasa dicurangi seharusnya menggunakan cara-cara konstitusional yang telah diatur dengan cara melapor ke Bawaslu atau menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
Akan tetapi, kata Noel bahwa kubu 02 diketahui menggunakan jalan-jalan diluar Konstitusi dengan acara aksi massa 21-22 Mei 2019 yang berujung kerusuhan. Tentu hal ini menurut Noel adalah bagian upaca deligitimasi pemilu yang sudah berlangsung damai dan sukses.
“Sangat disayangkan, Prabowo justru membiarkan upaya tersebut, dan terlibat ikut menyiram bensin ke bara api. Sehingga suasana semakin memanas dan membakar emosi rakyat, dengan tujuan menciptakan suasana chaos. Dimanakah kadar kewarganegaraan Prabowo?,” tanya Noel.
Terakhir kata Noel, lebih baik kàmi kehilangan Prabowo daripada kami kehilangaan Republik Indonesia ini. Karena itu Joman melakukan pelaporan dengan bukti-bukti kuat yang sudah disiapkan.
(Syafrudin Budiman)