Limapuluh Kota, --- Bagian Perekonomian Setda Lima Puluh Kota mengadakan kegiatan sosialisasi stop rokok ilegal di Aula Kantor Camat Suliki yang dihadiri wali nagari, masyarakat dan pejual rokok untuk 3 (tiga) kecamatan yaitu Kecamatan Gunuang Omeh, Kecamatan Suliki dan Kecamatan Bukit Barisan, (26/6/2019).
Acara dibuka oleh Assisten II Setda Lima Puluh Kota, Fitma Indrayani, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa kegitan merupakan salah satu koordinasi dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Menghimbau kepada masyarakat tetang bahaya, akibat hukum mengkonsumsi, membeli dan mengedarkan rokok ilegal", ujar Fitma Indrayani .
Kepala Bea Cukai Teluk Bayur, Hilman Satria MM, dalam sambutannya mengatakan bahwa hasi survei tahun 2018 Sumbar dan Kabupaten Lima Puluh Kota pengedar rokok terbesar.
"Hal ini disebabkan karena harga yang murah dan rasa yang sama dengan ilegal, karena ini dapat merugikan keuangan negara yang berdampak kepada petani tembakau.", tegas Hilman Satria.
Kegiatan ini dilakukan secara marathon untuk 13 kecamatan di Kab. Lima puluh Kota juga gerak jalan santai serta talk show di radio dimulai 26 - 27 Juni 2019 ujar Kabag Perekonomian, Vonny Wijayanti.(rel/ul)