Guru Besar LIPI Tanggapi Usulan Tito Karnavian: KPK Mending Bubar Jika Dipimpin Jenderal Polisi

IMPIANNEWS.COM  (Jakarta)
Kompas.com Nabila Tsahandra
Peneliti Senior LIPI, Syamsuddin Haris dalam sebuah diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/7/2016)
Prof Syamsuddin Haris, Gurus Besar LIPI, mengatakan, KPK lebih baik bubar jika harus dipimpin oleh Jenderal Polisi. Usulan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sangat membahayakan KPK.
Guru besar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Syamsuddin Haris menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Syamsuddin Haris menentang wacana Jenderal Pol Tito Karnavian terkait jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diserahkan kepada Polri.
Menurut Syamsuddin Haris, KPK lebih baik bubar ketimbang dipimpin Polri.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak sembilan perwira tinggi Polri mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi pimpinan KPK periode 2019-2023.
Saat ini, Panitia Seleksi Pimpinan KPK yang dipimpin Yenti Ganarsih sedang menjaring bakal calon pimpinan KPK dari berbagai elemen masyarakat.
Seperti dikutip Kompas.com Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan ada sembilan perwira Polri yang mendaftarkan diri secara sukarela.
"Semua daftar, mereka mendaftarkan diri," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Nama-nama tersebut tertuang dalam lampiran Surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pun berharap ada anggota Polri dalam jajaran komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023.
Menurutnya, tidak ada larangan bagi anggota Polri untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan KPK.
Dengan adanya anggota Polri sebagai komisioner, Tito berharap dapat membantu kerja KPK memberantas korupsi di seluruh daerah.
"Kita berharap saya sebagai pimpinan Polri ada unsur Polri di dalam komisioner KPK, kenapa, untuk kerja sama, karena KPK menurut saya akan sulit untuk menangani semua persoalan kasus korupsi atau pencegahan korupsi yang ada di seluruh Indonesia yang sangat luas ini," kata Tito.
Jenderal Tito Karnavian mengatakan itu saat ditemui di ruang Rupatama Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Bahaya Pimpinan KPK Dari Polri

Namun menurut Haris, akan bahaya jika perwira tinggi Polri menjabat sebagai pimpinan KPK.
“Waduh kalo perwira tinggi Polri pimpin @KPK_RI, ya mendingan KPK bubar saja,” cuit Guru Besar Riset Bidang Politik itu dalam akun twitternya @sy_haris pada Rabu (26/6/2019).
Menurut Haris, tidak menutup kemungkinan jika Polri akan kendalikan KPK bila lembaga antirasuah tersebut dipimpin petinggi Polri.
“Saya kira pikiran Kapolri yang hendak kendalikan KPK ini berbahaya karena itu artinya KPK yang independen bubar jalan,” ujar Kepala Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI itu.
Oleh karenanya kata Haris, bila itu terjadi maka akan sangat menyedihkan untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Jika benar, ini menyedihkan bagi upaya pemberantasan korupsi di RI,” tandasnya.
Syamsuddin Haris khawatir sinergi Polri-KPK justru berubah menjadi kooptasi lembaga tersebut oleh kepolisian.
Bukan hanya Haris, Indonesian Corruption Watch (ICW) juga tak sepakat jika petinggi Polri memimpin KPK.
Koordinator ICW Donal Fariz menilai akan ada konflik kepentingan bila Pimpinan KPK berasal dari perwira tinggi Polri.
"Belum lagi ada potensi conflict of interest-nya, ketika itu diisi Pimpinan KPK dari Polri," ujar Donal seperti dimuat Kompas.com Senin (24/6/2019).
Menurut Donal, Polri dan KPK harus berkaca pada kasus Aris Budiman (mantan Direktur Penyidikan) yang tiba-tiba mendatangi Panitia Angket bentukan DPR, padahal saat itu yang bersangkutan tidak mendapatkan izin dari Pimpinan KPK.
Selain itu ada Roland dan Harun (mantan Penyidik) yang diduga merusak barang bukti perkara korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.
Tak hanya itu, Firli (Deputi Penindakan) diketahui bertemu dengan salah satu kepala daerah yang diduga terlibat dalam sebuah kasus yang sedang dalam tahap penyelidikan di lembaga anti rasuah itu.
Ia menambahkan, alasan KPK dibentuk justru karena kinerja penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan belum optimal dalam memberantas korupsi.
Karena itu ia menilai masuknya perwira tinggi Polri dalam jajarana Pimpinan KPK bertentangan dengan alasan tersebut