Ditangkap 81 Pelaku Bentrok dan Pembakaran 87 Rumah di Buton


IMPIANNEWS.COM (Kendari).

81 orang yang diduga menjadi pelaku bentrok antara Desa Sampoabalo dan Desa Gunung Jaya, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi. Mereka diamankan, Sabtu (8/6) pagi.

"Tadi pagi sekitar pukul 07.30 WITa sampai 09.30 WITa telah diamankan 81 yang diduga pelaku," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt, Sabtu (8/6).
Status 81 orang tersebut masih terperiksa. Belum ada penetapan tersangka.
"Status mereka masih terperiksa," ujarnya.

Polisi akan memeriksa mereka lebih lanjut untuk menentukan peran dan stastus hukumnya. "Nanti setelah dilakukan pemeriksaan di Polda baru diketahui peran masing-masing," tuturnya.

Bentrok antarpemuda Desa Gunung Jaya dan Desa Sampoabalo itu terjadi pada Senin (3/6) malam. Sebanyak 87 rumah di Desa Gunung Jaya terbakar akibatnya.
Dua orang meninggal dalam peristiwa itu. Sementara korban luka mencapai 8 orang.

Disita :
Selain menangkap terduga pelaku bentrok, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam, di antaranya parang, tombak, pisau, badik dan busur.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo senjata-senjata tajam itu ditemukan di sekitar rumah warga. Polisi juga menyisir Desa Sampuabalo.
"(Senjata tajam yang ditemukan) disimpan di sekitar rumah penduduk sekaligus dilakukan evakuasi selanjutnya tim melakukan penyisiran di dalam Desa Sampuabalo," ujarnya.

Para terduga pelaku yang ditangkap langsung dibawa ke Mapolda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.

Penangkapan para pelaku diawali apel pasukan yang digelar pada pukul 06.00 Wita di Jalan Poros menuju Desa Sampuabalo. Apel dipimpin oleh Kapolres Buton AKBP Andi Herman dan pejabat utama Polda Sultra.

"Jumlah kekuatan yang diturunkan berjumlah 290 personel," ujar Dedi.
Pada pukul 06.35 Wita, tim melihat terduga pelaku pembakaran rumah bernama La Pahi. Selanjutnya pelaku ditangkap dan dilakukan pemeriksaan awal.

Pada pukul 07.30 Wita, tim gabungan disebar ke beberapa titik untuk melakukan penangkapan terduga pelaku. Setelah itu, tim menangkap 81 orang pelaku berikut barang bukti berupa parang, tombak, pisau, badik dan busur.

"Sekitar pukul 09.26 Wita proses penangkapan telah selesai dilaksanakan di mana seluruh masyarakat yang diamankan tidak melakukan perlawanan sehingga memudahkan proses penangkapan," imbuh dia. (detikcom/d)