Dedi Wandra Ingatkan Hak Dan Kewajiban Jemaah Haji

IMPIANNEWS.COM (Pasaman).

Saat membuka resmi manasik haji tingkat kecamatan di Rao (20/6), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Dedi Wandra mengingatkan adanya hak dan kewajiban jemaah haji.

Menurutnya ini penting bagi para calon-calon tamu Allah, mereka harus mengetahui dan memahami apa saja yang menjadi hak-hak serta kewajibannya. Salah satunya, jemaah haji memiliki hak untuk mendapatkan bimbingan manasik atau ilmu seputar perhajian dari pemerintah.

Kemudian, Dedi menerangkan adanya hak jemaah untuk mendapatkan pelayanan akomodasi dan transportasi juga kesehatan yang sekaligus itu menjadi kewajiban pemerintah terhadap jemaah haji.

Kakan menegaskan selain adanya hak juga kewajiban jemaah haji diantaranya mematuhi segala aturan maupun tata tertib penyelenggaraan ibadah haji, berkewajiban menjalankan ibadah setelah di tanah suci nantinya.

“Jemaah haji juga berkewajiban menjaga nama baik negara, bangsa dan daerahnya”,ucap Dedi mengingatkan.

Seterusnya, ia menjelaskan kewajiban bagi seorang dhuyufurrahman itu adalah mengenakan pakaian baju batik sebagai identitas nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Dedi yang pernah diamanahkan sebagai petugas kloter itu menjelaskan kewajiban jemaah haji lainnya yaitu melunasi biaya perjalanan ibadah haji dengan nilai yang telah ditentukan oleh negara untuk musim haji kali ini.

Kepala seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Edy Ridwan menerangkan pelaksanaan bimbingan manasik haji di tingkat kecamatan telah dilangsungkan sejak kemarin 19 Juni hingga 26 Juni mendatang dengan memusatkan empat lokasi.

“Keempat lokasi dibuka resmi oleh Kakankemenag Pasaman”, ujarnya.

Informasinya, di lokasi pertama Kecamatan Lubuk Sikaping diikuti oleh jemaah calon haji asal Tigo Nagari, Simpang Alahan Mati, Bonjol serta Lubuk Sikaping.

Lokasi kedua di Panti yang diikuti oleh jemaah asal Dua Koto, Padang Gelugur dan Panti.

Lalu, Edy mengungkapkan lokasi manasik ketiga di Kecamatan Rao Selatan yang diikuti JCH asal daerah tersebut ditambah dari Mapat Tunggul Selatan. Sementara yang di lokasi keempat di Rao diikuti jemaah asal Rao Utara, Mapat Tunggul dan tuan rumah sendiri.

Harapan pejabat yang diamanahkan tahun ini sebagai petugas haji non kloter, melalui pelaksanaan bimbingan ini dapat melahirkan haji dan hajjah yang mandiri, berilmu, sukses dalam menunaikan ibadah dan kembali memperoleh kemabruran sebagaimana didambakan.(suf78)