penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini akan diprioritaskan untuk tenaga di bidang kesehatan dan pendidikan. |
Pemerintah kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini. Ada sejumlah posisi dan wilayah yang akan mendapatkan prioritas dalam penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2019 ini.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, untuk penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini akan diprioritaskan untuk tenaga di bidang kesehatan dan pendidikan. Sedangkan untuk wilayahnya akan diutamakan bagi daerah yang tidak melakukan rekrutmen CPNS pada tahun lalu.
"Prioritas diberikan pada tugas dan fungsi pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan dan lain-lain di daerah terluar, tertinggal dan instansi yg tidak mengadakan seleksi CPNS 2018," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Minggu (9/6/2019).
Menurut Ridwan, pada tahun ini kebutuhan akan CPNS dan PPPK mencapai 254.173 formasi. Namun pihaknya belum bisa memastikan kementerian atau daerah mana yang akan mendapatkan formasi penerimaan CPNS dan PPPK.
"Iya, secara total sebanyak itu (254.173). Namun demikian detail kementerian atau daerah mendapat berapa dan untuk formasi apa saja belum bisa disampaikan," kata dia.
Dia mengungkapkan saat ini Panitia Seleksi Nasional masih terus melakukan persiapan untuk proses pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK. Jika proses persiapan sudah selesai maka pendaftarannya akan segera diumumkan.
"Detailnya belum bisa kami sampaikan karena masih menyiapkan banyak hal. Pada saatnya akan kami publikasikan," tandas dia.
Kebutuhan pegawai aparatur sipil negara secara nasional untuk tahun anggaran 2019 sebanyak 254.173 formasi. Jumlah tersebut terbagi untuk pemerintah pusat dan daerah.
Untuk pemerintah pusat, dialokasikan sebanyak 46.425 formasi dengan rincian, CPNS sebanyak 23.213 formasi di mana untuk pelamar umum sebanyak 17.519 formasi dan dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694 formasi. Sedangkan untuk PPPK yang akan diisi dari eks tenaga honorer ketegori II (THK-II) dan honorer sebanyak 23.212 formasi.
Sementara untuk pemerintah daerah, dialokasikan sebanyak 207.748 formasi, dengan rincian yaitu untuk CPNS sebanyak 62.324 formasi yang akan diisi dari pelamar umum sebanyak 62.249 formasi dan dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75 formasi. Sedangkan untuk PPPK yang akan diisi dari eks tenaga honorer ketegori II (THK-II) dan honorer sebanyak 145.424 formasi.
Dengan demikian, secara total baik untuk pemerintah pusat dan daerah maupun untuk kebutuhan CPNS dan PPPK di 2019 mencapai 254.173 formasi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin mengatakan, pemerintah akan membuka kembali penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) sisa kuota tahun ini sebesar 98.000 lowongan. Pada 2019, pemerintah menyediakan kuota PPPK sebanyak 150.000.
"P3K 150.000 sudah berjalan P3K, itu sudah direkrut sekitar 52.000 yang lalu di bulan Januari. Jadi nanti ada selanjutnya lagi untuk P3K," ujar Syafruddin di Kantornya, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Syafruddin melanjutkan, pembukaan PPPK akan didahulukan usai Lebaran. Sementara pembukaan seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan pada Oktober 2019.
"Kalau P3K nanti habis Lebaran ini. PNS nya nanti triwulan ke empat, bulan oktober, (lowongannya) 100.000," ujar dia.
Lebih lanjut, dia menambahkan, perekrutan PPPK tersebut akan lebih banyak menyasar tenaga guru dan juga kesehatan. Hal tersebut merupakan upaya untuk mengisi kuota yang masih kosong ketika perekrutan dilakukan pada Januari lalu.
"P3K belum banyak masih lanjutan kemarin. Nanti kembali lagi ke guru, dan tenaga-tenaga kesehatan, tenaga-tenaga teknis nanti itu," tandasnya.