IMPIANNEWS.COM (Lhokseumawe).
Kepala Perwakilan YARA Lhokseumawe, Rizal Saputra SH, memdesak Walikota Lhokseumawe, Suhaidi Yahya untuk mencopot Kabag ULP Kota Lhokseumawe atad lambanya melakukan pelelangan terhadap program pembangunan di Kota Lhokseumawe.
" Sangat tidak logis kalau sampai saat ini baru satu paket yang di lelang, kalau alasan perubahan aturan seharusnya tidak butuh lama untuk menyesuaikannya, apalagi Perpres 16/2018 efektif mulai Juli 2018, namun sampai sekarang belum selesai, tulis Rizal dalam pers rilisnya, Kamis (23/5/2019).
Lambatnya kinerja ULP ini, tentu akan sangat berpengaruh pada pembangunan di Kota Lhokseumawe, Rizal juga akan memantau paket pembangunan yang nanti akan di laksanakan apakah dapat di selesaikan atau tidak, karena jika mengacu pada masa kerja proyek- proyek besar tentu tidak akan cukup waktu untuk menyelesaikannya, dan kami akan mengejar pertanggung jawaban Kepala ULP secara personal.
"Hal ini penting supaya pejabat bertanggung jawab atas tugas dan tanggung jawabnya, jangan hanya berlindung di balik proses administrasi saja, tapi perlu juga tanggung jawab secara personal," Kata Rizal.
Oleh karena itu, untuk mempercepat proses pembangunan dan menghindari timbulnya akibat hukum, kami minta kepada Walikota Lhokseumawe agar mencopot Kabag ULP dan mengganti dengan yang mampu bekerja cepat untuk pembangunan Kota Lhokseumawe, tutupnya Rizal yang juga Advokat Ikadin. (nz)