Tekan Angka Perceraian, YMP Bina Pasangan Catin Payakumbuh

IMPIANNEWS.COM (Payakumbuh). 

Dalam rangka menekan angka perceraian di Kota Payakumbuh, Yayasan Minang Peduli (YMP) menggelar kursus pra nikah terhadap pasangan catin yang akan menikah dalam waktu dekat. Kursus pra nikah ini adalah buah kerjasama antara YMP dengan jajaran terkait Pemko Payakumbuh dan Kementerian Agama. 

Terlihat pada hari Rabu (01/05/2019) ini sebanyak 10 pasang catin dari 5 kecamatan mengikuti kursus pra nikah di aula Serbaguna Kankemenag. Kursus Pra nikah ini merupakan kali kedua digelar YMP

Selain menjalankan kursus pra nikah, YMP juga juga gelar pembinaan untuk calon para dai bersama dewan pimpinan Muhammadiyah kita Payakumbuh.

Terkait kursus pra nikah, Pengurus YMP Payakumbuh, bunda Ike kepada media menyebutkan bahwa kursus pra nikah adalah buah kerjasama antara YMP, Dinkes dan Kemenag. 

"kursus pertama kita gelar di Aula Dinas Kesehatan bulan lalu, dan ini Tahap ke II kita gelar. Lancarnya kegiatan ini kita melibatkan narasumber dari MUI, BP4, Kepala Kankemenag, Kepala Dinkes dan YMP sendiri,"terang bunda Ike.

"Kursus pra nikah pada hari ini kita menghadirkan 10 pasang catin yang akan menikah dalam beberapa hari jelang bulan Ramadhan ini. Sebelumnya catin ini sudah dibina di KUA masing-masing,"imbuh Ike

Dari pengamatan media di lapangan, setidaknya YMP menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan, Bidan Alfi Syukriati, A. Md, Keb yang akan membeberkan semua aspek kesehatan dalam rumah tangga. Materi terkait mandi wajib akan disampaikan Asafil Kudri, anggota YMP yang bekerja di Kankemenag Kota Payakumbuh. Psikologi keluarga akan disampaikan Psikolog Hafidz Alfarizy. Sedangkan materi terakhir terkait parenting akan disampaikan pengurus YMP.

"Kita berharap dengan kursus pra nikah ini diharapkan angka perceraian di Kota Payakumbuh dapat kita tekan bersama. Sinergitas dan kolaborasi melalui aksi sesuai porsi dan tupoksi masing-masing, Insyaallah niat kita mewujudkan keluarga sakinah, dapat diwujudkan,"tandas bunda Ike didampingi tim 10.(ul)