Payakumbuh, --- Menyikapi laporan dan pengaduan masyarakat melalui media sosial terkait banyaknya pasangan remaja yang sering mangkal di areal publik dan diduga sering menyalahgunakan fungsi utama fasilitas umum ini.
Untuk itu, Pemko Payakumbuh melalui Satpol PP menggelar tindak penertiban dengan mensweeping beberapa titik areal publik, pada Minggu (26/5/2019) dini hari.
Masyarakat Kota Biru melaporkan kepada Pemko Payakumbuh dan berharap agar OPD terkait melakukan penertiban di beberapa lokasi yang diduga digunakan oleh oknum remaja dan anak muda sebagai pusat melakukan uforia berujung kenakalan dan bisa meresahkan warga.
Sebagaimana laporan yang ditulis warga di kolom komentar akun medsos Kehumasan Diskominfo milik pemko Payakumbuh
"Sekalian tertibkan anak - anak di Simpang by Pass dan Taman Ontel. Sore - sore mereka merokok, kalau malam berpasang-pasangan. Yo ndak bataratik," ujar pemilik akun FB inisial W.
Tak berselang beberapa jam, laporan tersebut ditanggapi dan diproses Kasat Pol PP dan Damkar Pemko Payakumbuh diwakili Kasi Penertiban Syafrizal usai melihat postingan tersebut.
Terbukti dengan dilakukannya pada malam itu juga sweeping di beberapa area publik yang diduga digunakan oleh beberapa pasang pemuda pemudi untuk berkumpul dan berpasang - pasangan di malam hari.
"Malam ini langsung kita tindak lanjuti masukan dari Bapak. Terima kasih informasinya, kami dengan senang hati menerima masukan dari semua masyarakat Kota Payakumbuh, demi tercipta nya Payakumbuh yang aman dan nyaman. Meskipun via medsos, terima kasih," tulis Syafrizal.
Benar saja, hanya sedikit saja ada laporan lokasi yang meresahkan dari warga, penertiban yang dilakukan oleh Pemko Payakumbuh pada malam itu dipimpin langsung oleh Devitra selaku Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh.
Dijelaskan Devitra, tempat-tempat publik yang diduga biasanya disalahgunakan untuk perbuatan maksiat, seperti Pasar Padang Kaduduak, Taman Batang Agam Tanjuang Pauah, hingga Jembatan Ratapan Ibu. Tiada celah bagi pelaku Pekat.
"Selain itu kita juga melakukan patroli dari mesjid ke mesjid untuk memastikan tidak ada bunyi letusan petasan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat beribadah shalat malam hari," ujar Kasatpol PP tersebut.
Devitra juga mengatakan dengan melakukan patroli rutin, hal - hal yang selama ini menjadi keresahan warga dapat ditekan dan diminimalisir, meskipun disebagian tempat masih ada beberapa gangguan termasuk laporan yang diproses saat ini.
"Setiap malam Satpol PP melakukan patroli rutin, guna menjaga keamanan dan ketertiban warga Kota Payakumbuh, dan juga sesuai dengan edaran bersama Walikota dan DPRD. Kami petugas Penegak Perda siap untuk menjalankan tugas di malam bulan Ramadhan, bisa dikatakan kami aktif 24 jam," tambah Devitra.(rel/ul)