Kapitra Ampera yang ingin menjadi Jaksa Agung, |
IMPIANNEWS.COM (Jakarta).
Terkait Kapitra Ampera yang ingin menjadi Jaksa Agung, Kubu Jokowi memberi respon mengejutkan. Menurut Tim Kampanye Nasional (TKN), pernyataan Kapitra Ampera yang menginginkan kursi Jaksa Agung ialah aspirasi pribadi. Calon legislatif (caleg) PDIP sebelumnya berharap bisa menduduki kursi Jaksa Agung, jika pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Joko Widodo-KH Maruf Amin (Jokowi-Amin) memenangkan Pilpres 2019.
“Itu semua yang disampaikan Kapitra, itu aspirasi pribadi,” kata Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding kepada pers, sebagaimana dilansir dari laporan Republika.co.id, Rabu (01/05/2019).
Menurut Abdul Kadir Karding, tak ada orang yang dapat menghambat atau melarang aspirasi seseorang. Merespon pernyataan Kapitra, Karding menuturkan, semua keputusan ada di tangan Jokowi-Maruf; jika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.
Perihal alasan keengganan Kapitra berada di bawah PAN, Karding berpendapat adalah wajar jika Kapitra kurang setuju. Dia menandaskan, ketidaksetujuan itu adalah aspirasi pribadi, bukan TKN.
“Soal bagaimana hasilnya nanti, tentu presiden dan partai koalisi,” tukas Karding.
Sebelumnya, Kapitra Ampera mengaku tak memberikan cek kosong untuk berada di sisi Jokowi. Ia akan melawan kebijakan Jokowi yang nantinya bertentangan dengan aspirasi umat Islam dan umat beragama lainnya.
“Saya orang terdepan yang akan melawan kebijakan Jokowi-Maruf jika itu bertentangan dengan konstitusi, dengan Pancasila, dengan aspirasi umat Islam, dan umat yang lain,” tegas Kapitra di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/04/2019) lalu.
Kapitra mengimbuhkan, Jokowi-Maruf didukung oleh 4.000.716 orang yang dulu mengikuti aksi damai 212. Oleh sebab itu, ia meminta doa mereka agar Jokowi dapat menjadi pemimpin yang dapat membawa Indonesia menjadi negara yang diberkahi.
“Dan kami tidak memberikan cek kosong kepada Presiden Jokowi dan Ma’ruf Amin. Kita akan kawal kebijakan-kebijakannya,” bebernya.
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyatakan Jokowi-Maruf akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi yang disuarakan Ijtima Ulama. Itu akan dilakukan selama aspirasi tersebut tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.
“Pak Jokowi-Kiai Maruf insyaAllah bersedia mendengar, menampung, aspirasi dari kelompok yang menamakan kelompok Ijtima Ulama yang terdiri dari PA 212 maupun GNPF Ulama,” beber Kapitra.
Menurutnya, hal itu akan dilakukan selama aspirasi-aspirasi itu tidak bertentangan dengan UUD 1945, Pancasila, serta tetap berada di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Jokowi-Maruf, ucapnya, akan menindaklanjuti aspirasi itu untuk menyelamatkan dan memajukan bangsa ini.
“Aspirasi itu akan ditindaklanjuti, segala permasalahan yang ada, segala pemikiran-pemikiran yang ada untuk membangun bangsa ini, untuk menyelamatkan bangsa ini, untuk memajukan bangsa ini,” sebutnya kemudian.
Sumber : SURATKABAR.ID