Bawaslu Jakarta Pusat menerima laporan dari Polres Metro Jakarta Pusat adanya temuan ribuan salinan form C1 asal Kabupaten Boyolali.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi.
Ia mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (4/5/2019) lalu saat petugas kepolisian tengah melaksanakan operasi lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Kejadian sekira pukul 10.30 WIB pagi, saat itu polisi memberhentikan sebuah mobil jenis Sigra," ucapnya saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (5/5/2019
Setelah melakukan pemeriksaan, petugas kepolisian menemukan dua kardus berisi salinan form C1 Kabupaten Boyolali.
"Pihak kepolisian langsung melaporkan penemuan ini ke Bawaslu Jakarta Pusat dan mereka langsung berkoordinasi dengan kami," ujarnya.
Dijelaskan Puadi, pihaknya langsung memerintahkan Bawaslu Jakarta Pusat untuk melakukan investigasi guna menelusuri dan mendalami keberadaan C1 tersebut.
Untuk itu, pihaknya pun belum bisa memastikan keaslian dan motif pengemudi membawa ribuan form C1 Kabupaten Boyolali tersebut.
"Jadi saat ini bum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu karena pihak Bawau Jakarta Pusat sendiri masih melakukan proses investigasi," kata Puadi.
Saat ini, dua kardus berisi salinan form C1 Kabupaten Boyolali tersebut sudah diserahkan pihak kepolisian ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Bawaslu Jakarta Pusat.
Dua dus berisi form C1 Kabupaten Boyolali yang ditemukan pihak kepolisian saat menggelar operasi lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. (ISTIMEWA)
TRIBUNJAKARTA.COM