PNS dan Perawat RSUD Selingkuh dan Berbuat Zina, Dilaporkan Anaknya, Jadi Tersangka

IIustrasi
IMPIANNEWS.COM  - Dua PNS selingkuh di Katingan, Kalimantan Tengah, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya yakni IR, perawat RSUD Mas Amsyar Kasongan dan YUS (52), pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Katingan.

Penyidik Polsek Katingan Hilir menetapkan YUS dan IR sebagai tersangka atas laporan suami IR berinisial DE.

Proses hukum terhadap dua PNS yang sama-sama sudah berkeluarga itu, akan berlanjut hingga ke pengadilan.

“Mereka dikenakan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan,” kata Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto seperti yang dikutip Pojoksatu.id.

Walaupun YUS dan IR sudah menyandang status tersangka, namun keduanta tidak ditahan karena ancaman hukumannya hanya sembilan bulan.

“Cuma mereka wajib lapor dan pemeriksaan terus dilakukan,” jelas Nurheriyanto.

Di tempat terpisah, Sekda Kabupaten Katingan Nikodemus mengaku prihatin dengan kejadian ini.

Secara aturan kepegawain, ujar sekda, untuk kasus perzinahan tentu ada sanksi yang akan diberikan, jika memang terbukti. Namun untuk sanksinya belum bisa dia ungkapkan.

“Nanti dilihat dulu hasil pemeriksaannya, termasuk hasil dari kepolisian seperti apa. Soalnya untuk masalah ini saya sudah meminta Inspektorat untuk mengidentifikasi masalah ini, dan memanggil yang bersangkutan,” kata Nicodemus kepada koran ini, kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, terbongkarnya kasus perselingkuhan dua PNS ini bermula, ketika anak IR melapor kepada ayahnya, DE yang sedang berada di Palangka Raya, Sabtu malam (27/4).

Sang anak melaporkan bahwa ibunya, IR sedang berduaan dengan laki-laki di dalam kamar hingga larut malam. Laki-laki itu tak kunjung pulang.

Mendapat laporan dari anaknya, DE langsung pulang ke Kasongan sekitar pukul 21.30 WIB.

DE tiba di Kasongan sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, selingkuhan istrinya yang masih berada di rumah. Laki-laki itu adalah YUS, PNS Dinas Pertanian yang diperbantukan di Kantor Bawaslu Katingan.

Selanjutnya DE berniat melakukan pengerebekan. DE kemudian memanggil tetangga sekitar dan menghubungi Polsek Katingan Hilir untuk menyaksikan penggerebekan tersebut.

Tepat pukul 24.00 WIB, pengerebekan dilakukan. Saat digerebek, YUS dan IR ditemukan tanpa busana di dalam kamar. Kasus ini pun langsung diserahkan ke Polsek Katingan Hilir untuk proses lebih lanjut. (AS)