Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT, Manfaatkan Hutan Harus Memperhatikan Aspek Lingkungan dan Pelestarian Alam.

Disamping juga secara terus menerus menggali potensi peningkatan ekonomi masyarakat dengan berbagai inovasi
IMPIANNEWS.COM (Jakarta).

Pemerintah Aceh menunjukkan keseriusannya melindungi areal tutupan hutan sehingga Aceh dapat berperan mengawal perubahan iklim tingkat global.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT mengatakan, dengan keseluruhan luas hutan Aceh berkisar 3,3 juta hektar yang terdiri dari hutan lindung dan 638 ribu hektar hutan produksi, segala usaha yang berkaitan dengan pemanfaatan hutan di Aceh harus memperhatikan aspek lingkungan dan pelestarian alam.

“Di samping juga secara terus menerus menggali potensi peningkatan ekonomi masyarakat dengan berbagai inovasi,” kata Nova Iriansyah saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan MoU antara Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) dan PT Aceh Nusa Indrapuri (ANIP) di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019.

Karena itu, Pemerintah Aceh juga mengapresiasi PT ANIP, di mana sejalan dengan komitmen mendukung perekonomian masyarakat, perusahaan ini telah banyak memberikan kontribusi.

PT ANIP, katanya, telah melepaskan sebagian arealnya untuk kawasan investasi dan pembangunan infrastruktur daerah.

Yang terbaru, PT ANIP juga mendukung pengembangan Kampus II Unsyiah Banda Aceh, sehingga areal yang dimiliki perusahaan ini menyusut menjadi  lebih kurang 97.905 hektar.

“Ini tentu sangat kita hargai sebagai upaya mendukung kebangkitan ekonomi Aceh. Langkah  PT ANIP memberi lahannya untuk pembangunan kampus baru Unsyiah juga kami apresiasi, mengingat Unsyiah merupakan pilar utama pencetak SDM berpendidikan tinggi di Aceh,” kata dia.

Dalam banyak hal, lanjutnya, Pemerintah Aceh kerap bekerjasama dengan Unsyiah, termasuk dalam penelitian dan pelestarian lingkungan. Pemerintah percaya bahwa Unsyiah memiliki komitmen dalam mengawal pelestarian hutan Aceh.

“Karena itu, lahan baru ini harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin guna pengembangan Unsyiah, sehingga perannya sebagai jantong hatee masyarakat Aceh semakin menguat,” ujarnya.

Seperti diketahui, PT ANIP adalah perusahaan pemegang IUPHHK-HT (Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu - Hutan Tanaman) berdasarkan Keputusan Mentri Kehutanan Nomor 95/Kpts-II/1997 tanggal 17 Februari 1997 tentang Pemberian Hak Hutan Tanaman Industri Atas Areal Hutan seluas lebih kurang 111.000 hektar di Provinsi Aceh.

Sejalan dengan komitmen pembangunan ekonomi regional Aceh, PT ANIP melepaskan sebagian areal kerjanya untuk industri semen di Aceh sehingga terjadi perubahan luasan areal menjadi 106.197 hektar sebagaimana tertuang dalam Keputusan Mentri LHK Nomor SK.131/MenLHK-II/2015 tentang Perubahan Atas Keputusan Mentri Kehutanan Nomor 95/Kpts-II/1997 tentang Pemberian Hak Hutan Tanaman Industri Atas Areal Hutan seluas  lebih 111.000.

Pada saat ini PT ANIP juga turut mendukung pembangunan infrastruktur baik itu jalan, jalan tol, waduk dan irigasi, transmisi tenaga listrik, dan sebagainya. Dan yang paling baru adalah dukungan PT ANIP terhadap rencana pengembangan Kampus II Universitas Syiah Kuala.

PT ANIP kembali melepaskan sebagian arealnya kepada Universitas Syiah Kuala dan luasan areal menjadi seluas 97.905 hektar sebagaimana tertuang dalam Keputusan Mentri LHK Nomor SK.261/Menlhk/ Setjen/ HPL.0/4/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Kepmenhut Nomor 95/Kpts-II/1997 tentang Pemberian Hak Hutan Tanaman Industri Atas Areal Hutan kepada PT Acehnusa Indrapuri.

"Kontribusi dan dukungan PT ANIP kepada pembangunan ekonomi regional Aceh ini lebih daripada itu sejatinya merupakan dukungan penuh dari pemerintah pusat cq Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap pembangunan sektoral kehutanan dan regional di Aceh. Oleh sebab itu hal ini harus dilihat sebagai sebuah modal strategis dalam koridor pembangunan ekonomi regional Aceh yang berkelanjutan," kata Rektor Unsyiah Samsul Rizal. (nz)