Perekam Video dan Pengancam Penggal Kepala Jokowi Dipolisikan

IMPIANNEWS.COM -  Relawan Jokowi Mania melaporkan dua peserta aksi di depan Gedung Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (11/5/2019).

Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Emmanoel Ebenezer melaporkan seorang peserta aksi karena diduga telah mengancam Presiden Joko Widodo. Menyusul, video pemuda mengancam Jokowi telah beredar di media sosial.

"Alhamdulillah tadi laporannya sudah diterima oleh pihak kepolisian," ujar Emmanoel di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019).

Selain pengancam, Relawan Jokowi Mania melaporkan perekam video. Emmanoel menduga pengancam Jokowi salah satu pendukung pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga.

"Kejadian ini merupakan tanggung jawab Prabowo. Saya menduga aksi pelaku didalam video tersebut merupakan salah satu pendukung dari Prabowo," tandas Emmanoel.

Pelaku dilaporkan karena diduga melanggar pasal 27 Ayat (4) JO Pasal 45 Ayat (1) UU RI No.19 Tahun 2016 Perubahan UU RI No.11 Tahun 2018 Tentang UU ITE.


sumber : akurat.co