HomeNasional

Pensiunan dan PNS Terima THR, 24 Mei 2019

Pensiunan dan PNS Terima THR,  24 Mei 2019
IMPIANNEWS.COM (Jakarta).

Pemerintah telah mengumumkan kapan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS akan cair.

Seperti yang dilansir oleh Kompas.com, THR lebaran untuk PNS dipastikan cair pada tanggal 24 Mei 2019.

Namun, belum diketahui berapa besar nilainya.

Pencairan THR PNS dibahas dalam rapat terbatas para menteri bersama Presiden Jokowi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, mengungkapkan bahwa THR PNS cair pada tanggal 24 Mei.

"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei)," kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Ketika ditanya besarnya jumlah atau rincian THR, Syafruddin mengaku belum mengetahuinya.

Syafruddin menyarankan untuk bertanya langsung pada Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengenai besar THR PNS tahun ini.

Tahun lalu, seperti yang dilansir Kompas.com, komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Komponen tersebut tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018.

Ilustrasi rupiah (thikstockphotos)
Jumlah tersebut lebih banyak dibandingankan THR tahun 2017 lalu yang hanya terdiri dari gaji pokok.
Meski begitu, Syafruddin belum mengetahui apakah komponen THR tahun ini sama dengan komponen THR tahun lalu atau tidak.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyebutkan perkiraan kapan THR cair.

Pada konferensi pers 19 Maret lalu, Sri Mulyani mengatakan bahwa pembayaran THR akan dilakukan sebelum lebaran.

"Kalau Lebaran jatuh 5 Juni 2019 dan kalau enggak salah ada libur bersama akhir Mei, kami akan membayarkan THR sebelum libur bersama," ujar Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, mengenai gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani juga telah menyebutkan tanggal cairnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.

Setiap tahun, gaji ke-13 dicairkan setiap 1 Juli.

Menurut Sri Mulyani, jadwal itu tidak ada perubahan setiap tahun sejak 10 tahun lalu.

Besaran THR
Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/1/2019) ((Dok Biro KLI Kemenkeu))
Tunjuangan Hari Raya tahun ini bukan cuma diterima PNS, tetapi juga pensiunan.

Namun seorang pensiunan hanya menerima pensiunan pokok.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2019, komponen THR PNS mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya telah menaikkan gaji pokok PNS yang mulai dibayarkan pada April 2019. Dengan demikian, nantinya THR PNS juga akan mengacu pada gaji baru tersebut.

Dalam PP Nomor 15 itu dituliskan bahwa gaji terendah PNS, golongan I/a masa kerja di bawah 1 tahun menjadi Rp1.560.800. Sementara gaji tertinggi yakni untuk PNS golongan IV/e dengan masa kerja 32 tahun adalah sebesar Rp5.901.200.

Mengelola THR
Tunjangan Hari Raya atau THR adalah salah satu momen yang ditunggu tiap bulan ramadan.

Biasanya, perusahaan tempat kita bekerja kan memberikan THR sebagai bonus untuk merayakan hari raya.
Beberapa perusahaan terkadang memberikan THR pada karyawannya sekitar 14 sampai 10 hari sebelum hari raya.

Bagaimana cara mengelola THR agar tidak tekor saat hari raya?
Ilustrasi (Continental Currency Exchange)
Yuk simak tips berikut ini.

Pada tahap pertama ini kita harus memisahkan uang THR dengan gaji bulanan atau tabungan kita.

Seperti namanya, THR ini digunakan untuk mencukupi kebutuhan hari raya.
Pemisahan ini bertujuan agar tabungan dan gaji bulanan kita tetap aman dan tidak terpakai untuk kebutuhan hari raya.

Jangan sampai tabungan kita ikut terpakai untuk merayakan lebaran.

Ingat, setiap dana yang kita terima ada hak yang harus diberikan kepada saudara kita yang membutuhkan.

Setiap ramadan kita diwajibkan untuk membayar zakat fitrah berupa beras ataupun uang.

Kita harus memprioritaskan THR untuk hal-hal penting saat lebaran nanti.
Ditinggal Umrah, Begini Penampakan Rumah Krisdayanti yang Mewah
Seperti pembelian tiket mudik, baju baru, dan menyiapkan dana untuk dibagi pada ponakan di kampung nanti.

Buatlah daftar barang yang harus dibeli.
Sesuaikan dengan besar THR yang kita peroleh.

Jangan sampai pengeluaran hari raya kita lebih besar dari THR yang didapatkan.

Kita harus dapat membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan.
Belilah barang sesuai dengan apa yang kita butuhkan.

Akan lebih baik jika kita dapat menyisihkan THR untuk ditabung.
Bagi kamu yang memiliki pegawai di rumah seperti asisten rumah tangga, baby sitter, dan lain sebagainya, jangan melupakan kewajiban kita memberi THR untuk mereka juga.

Seperti kita, mereka juga membutuhkan dana untuk merayakan lebaran bersama keluarga.

Selain ditabung, dana sisa pengeluaran lebaran juga dapat kita gunakan sebagai investasi.

Bikin Menu Berbeda untuk Buka Puasa, Resep Serabi Telur Mayo Pedas Bisa Dijadikan Pilihan.

Contoh investasi yang dapat kita lakukan adalah berinvestasi emas.
Mengapa emas? Emas dapat kita jual suatu saat nanti ketika kita membutuhkan dana mendesak.

Dengan berinvestasi, THR kita akan menjadi lebih bermanfaat untuk kehidupan finansial kita kedepannya.

(Tribunnews.com/Nova

Perang Antar Kampung di Jayawijaya Papua 8 Orang Terluka
Ketua KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri: Berantas Korupsi Tugas Suci Semua Warga Negara.
KPK Itu Saya yang Buat, Megawati: Sangat Sedih Bila ada Kader PDIP Diambil KPK.
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,387,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,975,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Pensiunan dan PNS Terima THR, 24 Mei 2019
Pensiunan dan PNS Terima THR, 24 Mei 2019
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgL1i7-kT9BpQPXDPHqmtaurHNV4u2DxyD1qbw16-B8nMk5tGIlvWmTrNLofF8pIe3qchjb0rHZAImATRo9P56axMgeYN8cjdlTcSa1SL6bQ5bUlfqMTOvBx9NYKySsL7uZXtsgw68oxbW/s640/20190504_183056.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgL1i7-kT9BpQPXDPHqmtaurHNV4u2DxyD1qbw16-B8nMk5tGIlvWmTrNLofF8pIe3qchjb0rHZAImATRo9P56axMgeYN8cjdlTcSa1SL6bQ5bUlfqMTOvBx9NYKySsL7uZXtsgw68oxbW/s72-c/20190504_183056.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2019/05/pensiunan-dan-pns-terima-thr-24-mei-2019.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2019/05/pensiunan-dan-pns-terima-thr-24-mei-2019.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content