Kalau gratis bisa terekspose data kita. Bisa juga disusupi malware. Tak ada jaminan gak akan disusupi malware atau terekspose data kita," jelas Rudiantara di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Rudiantara menambahkan apa yang dilakukan pemerintah saat ini bukan menutup sarana komunikasi masyarakat tetapi lakukan pembatasan. Masyarakat masih bisa menggunakan pesan teks.
Rudiantara juga mengklaim pembatasan akses ini efektif menekan hoaks dan penyebaran konten negatif.
"Efektif (tangkal hoaks) karena kalau kita menerima pesan ada tulisan teks, ada gambar, ada video, mana yang paling cepat menyentuh emosi kita, video. Video tanpa teks dilahap saja," jelas Rudiantara.
Asal tahu saja, sejak kemarin pemerintah membatasi akses masyarakat ke media sosial dan layanan perpesanan. Fitur yang dibatasi mengunggah foto dan video.
Kebijakan ini untuk menangkal penyebaran hoaks dan konten negatif.msn