Lima Negara yang Batasi Media Sosial untuk Redam Ketegangan

IMPIANNEWS.COM (Jakarta).

Pemerintah Indonesia membatasi akses sejumlah media sosial guna menekan penyebaran hoaks setelah demonstrasi penolakan hasil pemilihan umum 2019 yang berakhir ricuh.

Indonesia bukan negara pertama yang melakukan langkah ini. Sejumlah negara juga pernah menerapkan kebijakan serupa untuk meredam ketegangan di wilayahnya.

Sri Lanka
Sri Lanka menjadi negara teranyar yang menerapkan pembatasan media sosial. Negara itu sempat memblokir Facebook dan WhatsApp selama beberapa hari tak lama setelah delapan serangan bom di gereja dan hotel di tiga kota selama perayaan Hari Paskah, 21 April lalu.

Pemerintah kemudian memblokir kembali dua medsos raksasa itu untuk sementara waktu pada Senin (13/5) lalu menyusul serangan anti-Muslim yang muncul di sejumlah wilayah selama beberapa pekan terakhir.

Kementerian Informasi Sri Lanka menyatakan pemblokiran media sosial ini dilakukan demi mencegah penyebaran informasi keliru yang bisa memperkeruh keadaan.

Bangladesh
Bangladesh juga pernah memblokir sejumlah media sosial, seperti Facebook dan WhatsApp, selama tiga minggu terhitung mulai 18 November 2015 lalu. 

Dhaka menerapkan kebijakan itu sebagai antisipasi protes menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menerapkan hukuman mati terhadap dua pemimpin oposisi.

Empat hari setelah pemblokiran, Bangladesh menghukum gantung Salaudin Quader Chowdhury dan Ali Ahsan Mohammad Mojahed atas keterlibatan mereka dalam kejahatan perang pada 1971 lalu.

Turki
Presiden Recep Tayyip Erdogan pernah memblokir akses Twitter pada Maret 2014 lalu ketika dirinya masih menjabat sebagai Perdana Menteri Turki.

Erdogan menerapkan pemblokiran Twitter tak lama setelah sejumlah dokumen yang mengungkap skandal korupsinya bocor melalui media sosial paling popular di Turki tersebut. Insiden itu terjadi ketika ia tengah bersaing dalam pemilihan umum secara langsung pertama di Turki.

Meski dikecam media dan aktivis hak asasi manusia, Erdogan tetap memberlakukan pemblokiran tersebut. Ia bahkan mengancam bakal memblokir Facebook dan YouTube.

Vietnam
Vietnam juga pernah membatasi akses media sosial seperti Facebook pada Mei 2016 lalu selama beberapa hari selama Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, mengunjungi Hanoi.

Kebijakan itu diberlakukan sebagai upaya keras pemerintahan komunis Vietnam menindak para pembangkang yang terus menuntut penegakan HAM di negara Asia Tenggara itu.

Kala itu, Vietnam berupaya meminimalisir penggunaan sosial media sebagai sarana protes anti-pemerintah yang berbau politik dan pelanggaran HAM.

Sudan
Di awal 2019, otoritas Sudan sempat memblokir sejumlah media sosial populer yang kerap dijadikan alat menyebarkan protes anti-pemerintah.

Saat itu, para pemrotes mendesak Presiden Omar al-Bashir untuk mundur setelah berkuasa sejak 1989 lalu.

Internet memang menjadi sumber utama warga Sudan dalam mengakses beragam informasi. Berdasarkan data pemerintah, sebanyak 28 juta dari total 40 juta penduduk Sudan memiliki ponsel dan akses ke internet.

Namun, pemblokiran media sosial itu tak cukup untuk membungkam gerakan anti-pemerintah. Puncaknya, Bashir digulingkan oleh kudeta militer pada 11 April lalu. (rds/has)