Komisioner Komnas HAM Tolak Ajakan Tim Polri Usut Aksi 21-22 Mei

IMPIANNEWS.COM (Jakarta )

 Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Chairul Anam menyarankan agar Komnas HAM tidak bergabung dengan tim kepolisian dalam tim investigasi kerusuhan Aksi 21-22 Mei. 

“Pengawasan independen lebih baik," kata Anam saat dihubungi, Ahad, 26 Mei 2019. Khususnya dalam konteks peristiwa terbuka dan melibatkan personel kepolisian sendiri.

Menurut dia, Komnas HAM lebih baik melakukan pengawasan sendiri termasuk memantau proses yang dilakukan oleh kepolisian. Misalnya, menginvestigasi apakah tindakan internal sudah mencerminkan keadilan ataukah belum. “Itu kerjaan Komnas HAM."

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian membentuk tim investigasi untuk mengusut kerusuhan 22 Mei 2019. "Kapolri sudah bentuk tim investigasi dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Moechgiyarto untuk mengetahui penyebab dan semua aspek," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Mei 2019.

Polri berencana untuk menggandeng Komnas HAM dan Setara Institute untuk melakukan investigasi Aksi 21-22 Mei. Pelibatan lembaga nonkepolisian dinilai perlu agar proses penyelidikan semakin detail. Tim, kata dia, juga perlu mengumpulkan berbagai macam alat bukti di lapangan menyangkut peristiwa itu.

Pada awal investigasi, polisi telah mendeteksi adanya dua kelompok massa perusuh yang disinyalir menjadi biang kerusuhan. Kelompok pertama adalah kelompok GARIS, yang disebut berafiliasi dengan ISIS.

Dari kelompok GARIS, polisi telah meringkus dua orang. Dari keterangan kedua tersangka, mereka berniat untuk berjihad pada Aksi 21-22 Mei.

 Sedangkan kelompok dua, yakni mereka yang menyusup dengan membawa dua senjata api. Kelompok kedua ini membawa senjata dan menciptakan martir apabila ada korban.


simber : tempo.co