Zonasi, DPRD Kota Payakumbuh Konsultasi ke Kemdikbud RI

 
IMPIANNEWS.COM
Jakarta, --- Tim Pansus III LKPJ Walikota Payakumbuh tahun 2018 dari DPRD Kota Payakumbuh dipimpin Ketua DPRD YB. Dt. Parmato Alam bersama Ketua Pansus III  Ir. Ahmad Zifal melakukan konsultasi kepada Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menegah Kementerian Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia di Jalan Sudirman Jakarta Rabu, 8 Mei 2019. 

Pada kesempatanan konsultasi ini, tim Pansus DPRD Payakumbuh diterima di ruang  rapat Gedung E Kemdikbud RI oleh  Annisa Hayati Kasubag Hukum Dirjen  Dikdasmen yang didampingi juga oleh tim Dikdasmen Sofalia dan Fiqi Veronika di ruang rapat lantai 5 Kemdikbud RI Jl.Sudirman Jakarta. 

Ketua DPRD Kota Payakumbuh YB. Dt. Parmato Alam sebagai pimpinan rombongan berharap melalui konsultasi ini DPRD Kota Payakumbuh melalui Pansus III bisa mendapat referensi dan informasi tentang pengembangan layanan pendidikan yang akan dikembangkan di Kota Payakumbuh. 

Selanjutnya Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud RI melalui Kasubag Hukum Dirjen Dikdasmen Annisa Hayati menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Kota Payakumbuh. 

Anisa menjelaskan berbagai kebijakan dan program unggulan kemdikbud RI yang perlu diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah antara lain Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 51 tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) dengan sistem Zonasi dalam rangka pemerataan layanan pendidikan yang berkualitas. 

Lebih lengkap Annisa Hayati menjelaskan  Kebijakan Zonasi berdasarkan jarak rumah domisili siswa dengan sekolah  akan mempercepat pemerataan layanan pendidikan dan mengurangi ketimpangan antara sekolah favorit "versi masyarakat" serta ketimpangan ketersediaan sarana parasarana pendidikan antar sekolah. 

Dengan input siswa yang bervariasi akan terjadi kompetisi yang berimbang antar sekolah untuk peningkatan mutu pendidikan. Kebijakan Zonasi dalam PPDB juga mendukung Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui pelibatan orang tua dan stake holder lainnya berpartisipasi dalam pendidikan. 

Dalam rangka pencapaian Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) dan Penguatan Pendidikan Karakter Kemdikbud RI dalam waktu dekat akan mengundang Bappeda dan Dinas Pendidikan Kab / Kota mengikuti Bimbingan Teknis bersama Kemdikbud RI.

Turut hadir Wakil Ketua Pansus Nasrul, Sekretaris Pansus III Marhidayandi,  Basril Latief dan Ismet Harius didampingi Sekretaris DPRD Elvi Jaya ST, Sekretaris Dinas Pendidikan Dasril, S.Pd, M.Pd, Kabid Fasilitasi Fungsi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Kasril Kamil, SH dan Imron. (ul)