BPOM Aceh Tengah Melakukan Pemeriksaan Jajanan Berbuka Dijual oleh Para Pedagang

IMPIANNEWS.COM (Aceh Tengah).

Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( di seputaran pasar Lampahan Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Beber Meriah, Kamis (9/5/2019).

Pemeriksaan terhadap sampel jajanan buka puasa ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh Tengah Sri Widono, S. Si., Apt., M.Si. dengan menerjunkan sejumlah petugasnya dan membawa mobil laboratorium keliling miliknya untuk melakukan pengujian langsung terhadap sampel jenis makanan dan minuman yang dijual oleh para pedagang sebagai menu berbuka puasa di seputaran pasar tradisional Lampahan.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh Tengah Sri Widono, S. Si., Apt., M.Si. yang pada saat itu turut didampingi oleh Asisten Administrasi dan Umum Setdajab Bener Meriah Drs. Suarman, MM, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah dr. Aliyin dan Camat kecamatan Timang Gajah Ilham Abdi, S.STP., M.AP serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan setempat kepada Kabag Humas Setdakab Bener Meriah Sukur, S. Pd., M. Pd., menjelaskan kegiatan dimaksud bertujuan untuk meriksa dan memastikan bahwa jajanan berbuka puasa yang jual oleh para pedagang tidak ada yang mengandung zat kimia yang membahayakan kesehatan masyarakat.

“Pengujian ini kita lakukan untuk memastikan bahwa menu makanan dan minuman yang jual oleh para pedagang jajanan buka puasa ini tidak mengandung zat kimia berbahaya seperti formalin, boraks dan zat pewarna yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat terlebih bagi yang menjalankan ibadah puasa”, ucap Sri Widono.

Amatan dilapangan dari 33 sampel makanan dan minuman yang sempat dilakukan pengujian terdapat 3 sampel yang diduga kuat mengandung zat kimia berbahaya yakni hasil pengujian terhadap sampel jajanan makanan berupa bakso.

Dari 3 sampel bakso yang diambil secara acak dari 3 pedagang yang berbeda di seputaran pasar Lampahan ini ternyata setelah dilakukan uji laboratorium oleh tim BPOM Aceh Tengah dikesimpulkan bahwa ketiga sampel-sampel bakso tersebut diduga kuat mengandung zat kimia jenis boraks, sedangkan pada sampel makanan maupun minuman yang lainnya tidak terindikasi adanya kandungan zat kimia berbahaya.

Terhadap temuan ini Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh Tengah Sri Widono, S. Si., Apt., M.Si. mengatakan bahwa untuk memastikan secara pasti kandungan biraks ini, pihaknya akan mengirim sampel bakso yang terindikasi kuat mengandung zat kimia berbahaya jenis boraks ini ke Laboratorium Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh di Banda Aceh untuk diteliti dan diuji lebih lanjut, sehingga hasilnya lebih valid dan akurat.

Menanggapi hal tersebut Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah Drs. Suarman, MM. mewakili Pemerintah Daerah mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menggunakan zat-zat kimia berbahaya dalam barang dagangannya yang dapat merugikan kesehatan para pembelinya terlebih lagi bila makanan dan minuman tersebut dikonsumsi oleh masyarakat sebagai menu berbuka puasa dan kepada masyarakat juga diminta agar kebih berhati-hati dan selektif dalam membeli jajanan berbuka puasa. (nz)