8 Bulan Kampanye, Prabowo - Sandi Habiskan Dana Rp 211 Miliar

Selama delapan bulan kampanye, Prabowo - Sandiaga telah habiskan dana sebesar Rp 211 miliar.
IMPIANNEWS.COM  -  Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyerahkan Laporan Penerimaan Dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019). 

Selama delapan bulan kampanye, Prabowo - Sandiaga telah habiskan dana sebesar Rp 211 miliar.

Penyerahan LPPDK BPN Prabowo - Sandiaga diwakili oleh Ketua Bendahara Umum BPN Prabowo, Thomas Djiwandono didampingi Wakil Ketua Bendahara Umum BPN Prabowo Dimas Satrio.

Dalam LPPDK tersebut, BPN Prabowo - Sandiaga telah menerima dana kampanye sebesar Rp 213.284.218.405 atau sekitar Rp 213 miliar. Dari total penerimaan tersebut, Sandiaga yang paling besar menyumbangkan dana kampanye.

"Sekitar 60-an persen dari total paslon. Antara pak Sandi dan pak Prabowo hampir mungkin 55 sampai 45 persen lah kira-kira. Tetap yang paling banyak dari pak Sandiaga," kata Thomas.

Selain itu, dari total penerimaan tersebut, BPN Prabowo - Sandiaga telah mengeluarkan dana untuk kampanye sebesar Rp. 211.464.770.813 atau sekitar Rp 211 miliar. Pengeluaran terbesar dilakukan BPN untuk pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) yakni sebesar Rp 60.824.891.733 atau sekitar Rp 60 miliar.

"Dari sisi pengeluaran, yang paling besar adalah bahan kampanye di angka Rp 60,8 miliar. Setelah itu pertemuan tatap muka Rp. 21 miliar. Pembuatan desain alat peraga Rp 8,8 miliar dan sebagainya," ujarnya.

Berdasarkan total penerimaan dan pengeluaran, BPN Prabowo - Sandiaga masih menyimpan dana sekitar Rp 1.819.447.592. Thomas mengatakan kalau dana tersebut masih digunakan untuk operasional BPN hingga rekapitulasi suara final KPU pada 22 Mei mendatang.

"Kita masih tetap ada beberapa, BPN kan masih berjalan jadi hal-hal seperti itu daily operational itu masih berjalan sampai tanggal 22 nanti," tandasnya.

Berikut rincian penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Prabowo - Sandiaga:

I. PENERIMAAN DANA KAMPANYE

a. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno: Rp. 192.515.335.542
b. Partai Politik atau Gabungan Partai Politik: Rp. 4.779.624.949
c. Sumbangan Pihak Lain Perseorangan: Rp. 9.290.095.055
d. Sumbangan Pihak Lain Kelompok: Rp. 1.159.688.510
e. Sumbangan Pihak Lain Badan Usaha Non Pemerintah: Rp. 2.925.000.000
f. Lain-lain: Rp. 111.230.925
g. Dana Awal Kampanye: Rp. Rp. 2.503.243.879

TOTAL PENERIMAAN: Rp. 213.284.218.405

II. PENGELUARAN DANA KAMPANYE

a. Pengeluaran: Rp. 211.464.770.813
b. Pertemuan Terbatas Rp. 5.328.192.958
c. Pertemuan Tatap Muka: Rp. 21.072.696.805
d. Pembuatan/Produksi Iklan Di Media Massa: Rp. 396.135.000
e. Pembuatan Desain Alat Peraga Kampanye: Rp 8.824.743.200
f. Pembuatan dan Penyebaran Bahan Kampanye Kepada Umum Rp. 60.824.891.733
g. Rapat Umum Rp. 33.706.066.541
h. Kegiatan Lain Yang Tidak Melanggar Larangan Kampanye Rp. 40.696.122.808
i. Lain-Lain: Rp. 39.930.051.764
j. Pembelian Peralatan: Rp. 115.667.649
k. Lain-Lain: Rp. 3.570.202.355

TOTAL PENGELUARAN: Rp. 211.464.770.813.


sumber : Suara.com