2020 Pemko Padang Targetkan Pelaksanaan Pesantren Ramadhan SMA Sederat di Masjid/Musala

IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Pemerintah Kota Padang menargetkan 2020 pelajar SMA sederajat Kota Padang dapat melaksanakan kembali Pesantren Ramadhan di Masjid/Musala. Demikian disampaikan Wali Kota Padang Mahyeldi saat memimpin Tim I Safari Ramadhan Pemko Padang di Masjid Iqra, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan koto Tangah, Jumat (24/05/2019).

Ia menjelaskan, sejak 2017 kewenangan pengelolaan  SMA sederajat terletak dibawah pemerintahan Provinsi. Pengalihan kewenangan itu berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah yang mengatur tentang porporsi kewenangan aset daerah, satu diantaranya aspek pendidikan.

“Untuk itu kita akan mengkoordinasikan ke provinsi supaya niat baik ini dapat terlaksana, sehingga kita dapat memberikan pendidikan agama kepada generasi muda secara terus menerus,” tutup Mahyeldi.

Sementara itu Camat Koto Tangah Syahrul menyampaikan himbauan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar selama bulan suci Ramadhan dengan tidak membuang sampah disembarang tempat. Disamping itu untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar karena banyak pencurian. 

Sekaitan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Kecamatan Koto Tangah hanya menerima 100 Keping perhari blanko e-KTP sementara masyarakat yang mendaftar untuk membuat KTP 250 orang perhari. “Untuk itu kami meminta kepada jajaran Lurah, RT/RW untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang hal tersebut,” sebutnya saat memimpin tim rombongan safari Ramadhan Kecamatan Koto Tangah.

Hadir dalam rombongan tim I Safari Ramadhan ini:  Kadis PUPR Yenni Yuliza, Kadis Pendidikan Barlius, Kadis Perhubungan Dian Fakhri, Kabag Humas Imral Fauzi, Kabag Kesra Jamilus, Kabag Umum Budi Kurniawan, Kabid Ekonomi Bappeda Syahendri Barkah, Direktur PDAM Kota Padang Hendra Pebrizal, Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Marjanis, Ketua Karang Taruna Yaldi Chaniago, Penceramah Urwatul Wusqa, serta Forkopimka setempat.  

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan dana hibah Rp. 15 Juta yang diterima langsung oleh pengurus Masjid Iqra dan dari Kemenag Kota Padang. (th)