Situs Jurdil 2019 atau Jurdil2019.org yang menampilkan hasil hitung cepat atau Quick Count dan sempat menampilkan hasil kemenangan sementara paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. |
Situs Jurdil 2019 atau Jurdil2019.org yang menampilkan hasil hitung cepat atau Quick Count dan sempat menampilkan hasil kemenangan sementara paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. diklaim akan kembali bisa diakses oleh umum. Pasalnya, lembaga itu tak lagi berstatus sebagai pemantau pemilu.
Koordinator Jurdil 2019 Muli mengaku situsnya dapat diakses kembali setelah lembaga Jurdil 2019 tak lagi memiliki akreditasi pemantau. Situs tersebut pun hanya berstatus publik.
Pihaknya juga mengklaim diperbolehkan menampilkan hasil pantauan formulir C1 yang mereka tayangkan dalam bentuk tabulasi di situsnya.
Kalau besok bisa dibuka, berarti kita bisa diakses lagi lewat provider-provider karena kita sudah publik, bukan pemantau," kata Muli, di kantornya, Jalan Tebet Barat Dalam IV Nomor 7, Jakarta, Senin (22/4)
Di tempat yang sama, Herman Thohir, penasehat hukum untuk jurdil2019.org, mengaku tidak paham dengan alasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menutup akses ke situs mereka.
Sebelum penutupan akses, Herman menilai seharusnya ada peringatan terlebih dahulu.
"Dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, pemantau pemilu memiliki hak perlindungan hukum. Artinya ada hak hukum yang harus diberikan salah satunya klarifikasi. Harusnya kasih tahu dulu salahnya di mana," ujar Herman.
Sebelumnya Bawaslu menganggap PT Prawedanet Aliansi Teknologi sebagai pengelola situs jurdil2019.org melanggar ketentuan sebagai pemantau karena menampilkan foto dan logo salah satu capres.
Selain itu, lembaga ini juga mempublikasikan hasil hitung cepat meski tak terdaftar sebagai lembaga quick count yang terdaftar di KPU.
Herman tetap mempertanyakan penilaian Bawaslu itu. Ia berkilah foto dan logo yang muncul itu berasal dari pengguna aplikasi mereka.
"Kenapa kami yang dianggap tidak netral? Mau di sini pakai logo Slank, terserah itu publik," kilahnya.
Namun demikian, situs jurdil2019.org hingga kini masih belum bisa diakses.
(bin/arh)