Guna meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas – tugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) khususnya pada penyelenggaraan Pemilu yang akan datang, Djinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi menggelar pembekalan kepada Satlinmas Kelurahan se-Kota Bukittinggi di Aula Kantor Dinas Satpol PP dan dibuka secara resmi oleh Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Senin (1/04).
Pembukaan pembinaan yang ditandai dengan pemasangan tanda peserta oleh Walikota Bukittinggi ini dihadiri oleh Kadis. Satpol PP, Camat MKS, Kasat Binmas Polres Bukittinggi, KPU, Lurah, Babinsa serta Babinkamtibmas se Kota Bukittinggi.
Kepala Dinas Satpol PP Syafnir mengatakan, jumlah Satlinmas di Kota Bukittinggi ada sebanyak 120 orang yang masing – masing Kelurahannya ada 5 orang, dan setiap tahunnya dilakukan pembinaan kepada mereka, pada tahun ini mereka dilengkapi dengan pakaian lengkap mulai dari baju, sepatu dan atribut lainnya.
“jumlah Satlinmas Kota Bukittinggi semuanya ada 120 orang, dimasing – masing kelurahan ada 5 orang yang dibentuk sejak tahun 2015, Satlinmas ini merupakan organsasi yang beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan dan setiap 3 bulan sekali diadakan pembinaan untuk mengecek kelengkapannya”, ujarnya
Lebih lanjut dikatakan, pembinaan ini dilakukan untuk menghadapi Pemilu tanggal 17 April 2019 yang akan datang yang juga akan membantu pengamanan di TPS nantinya, hal ini sesuai dengan tugasnya disamping membantu dalam penanggulangan bencana, membantu keamanan dan ketertiban masyarakat juga membantu penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, ungkap Syafnir.
Sementara itu Walikota Ramlan Nurmatias dalam sambutannya mengatakan bahwa Stalinmas ini adalah lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 84 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, yang berarti Satlinmas merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah, yang berwenang menciptakan kondisi yang kondusif di Kelurahan masing – masing.
“jangan menganggap semua persoalan itu sepele dan enteng, walau kelihatannya aman dan tentram namun harus tetap siaga dan waspada, hal kecil jangan dianggap sepele semua harus dituntaskan. Tugas Satlinmas itu mulia karena menjaga ketertiban masyarakat. Satlinmas itu harus netral, jangan sampai mempengaruhi warga dalam memberikan hak suaranya, kita harus melayani, lindungi hak rakyat”, ungkap Ramlan.
Kemudian walikota juga berpesan kepada Satlinmas agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, karena tidak semua orang bisa dan punya kesempatan untuk memakai baju seragam Satlinmas tersebut. kemudian karena Pemilu hanya sekali dalam lima tahun, himbau rakyat untuk ikut ke TPS dan dihimbau agar jangan sampai tidak ikut memilih, kalau ada permasalahan segera lapor ke kepolisian, jangan sampai lengah, ini adalah tugas mulia, tegas Ramlan.
Menurut Erizal selaku panitia pelaksana, pembinaan kepada 120 orang Satlinmas ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni tanggal 1 dan 2 April 2019 dengan nara sumber yang berasal dari Kapolres Bukittinggi, Dandim 0304/Agam, KPU dan Bawaslu Kota Bukittinggi. (Sy)