Memasuki masa tenang Pemilu 2019. Satpol PP & Damkar Kota Padang Panjang bersama Polres, KPU dan Bawaslu setempat, turun ke lapangan menetertibkan APK (Alat Peraga Kampanye) yang ada di kota itu, sejak Minggu, (14/4).
"Kami telah menertibkan, beberapa APK di beberapa tempat seperti di pinggir jalan, di angkot, di pasar, di gerobak pedagang serta di area pasar kuliner," kata Kasatpol PP & Damkar Padang Panjang Iriansyah Tanjung, melalui Sekretaris Pol PP & Damkar Suryati, Senin, (15/4), di Padang Panjang.
Pejabat yang ikut dalam penertiban tersebut : Ketua KPU Okta Novisyah, Ketua BAWASLU Santina, Kasat Satpolpp dan Damkar Iriansyah Tanjung, SE, M.Si, Kasat Shabara Polres Padang Panjang Akp Aswin, S.Pd, Danramil 01 Padang Panjang Pelda Williyan, SH, Kapolsek Padang Panjang AKP Yuhendri, SH,
Kabid Trantibum Satpolpp Damkar Idris, SH, Kasiops Satpolpp Damkar Bidang Trantibum Musben Zakir serta Anggota Satpolpp Damkar Bidang Trantibum dan Penegakan Perda, Anggota Koramil, Anggota Polres, Anggota KPU dan Bawaslu Kota PP. Jumlah APK yang telah ditertibkan masih dikonfirm ke KPU karna penertiban masih berlangsung sampai Selasa, (16/4). (as)