Penumpang Cekcok Dengan Petugas Bandara, Protes Bagasi hingga Ketinggalan Pesawat

penumpang cekcok dengan petugas bandara mengenai nagasi.
IMPIANNEWS.COM (Jakarta)

Seorang  penumpang Lion Air dari Bandara Husein Sastranegara Bandung menuju Bandara Kualanamu, Medan dengan nomor penerbangan JT-911 protes melalui akun Facebooknya lantaran ketinggalan pesawat yang seharusnya dia tumpangi.

Ini terjadi lantaran sang penumpang cekcok dengan petugas bandara mengenai nagasi. Esa Sinaga Mesha, sang penumpang tersebut, melakukan perjalanan dengan 3 orang dewasa, yaitu suami dan saudaranya serta kedua anaknya, salah satunya berusia 3,5 tahun.

Dia menjelaskan, ketika akan menaiki pesawat petugas bandara mempermasalahkan dua kantong plastik dan dua barang lain yang dia bawa.

"Nah yang jadi permasalahan lagi barang anak-anak saya enggak boleh dibawakan mamak bapaknya, harus bawa sendiri. Nah loh gimana ceritanya anak umur 3,5 tahun bawa barang seberat itu?" ujar Esa pada akun Facebook-nya.

"Dan terakhir kami pun ditinggal pesawat, dan solusi dari pihak Lion-nya sendiri enggak ada," lanjut dia.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan saat proses check-in, penumpang melaporkan tiga bagasi tercatat total 30 kg dan empat bagasi kabin.

Petugas layanan darat (ground handling) pun memberikan tanda label kuning (baggage tag) pada keempat barang bawaan tersebut.

Namun ketika petugas layanan darat menjalankan penanganan (handle) berdasarkan hasil pengamatan (sweeping and profiling) terhadap barang bawaan alias bagasi yang dibawa penumpang, petugas menemukan sembilan barang bawaan oleh penumpang dimaksud.

"Berdasarkan kondisi ini, petugas sudah mengawali dengan menyampaikan permohonan maaf kemudian menginformasikan barang bawaan berjumlah sembilan koli melebihi batas yang sudah ditentukan untuk dibawa ke dalam kabin," ujar Danang.

Adapun dalam peraturan Lion Air, setiap penumpang (kecuali bayi) diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop/perlengkapan bayi/bahan bacaan/kamera/tas jinjing wanita (hand luggage) ke dalam kabin (hand carry), yang mengikuti aturan berlaku menurut maksimum dimensi bagasi kabin tidak lebih dari 40 cm x 30 cm x 20 cm.

Kategori anak usia 2-12 tahun juga mempunyai jatah dan diperbolehkan membawa bagasi kabin menurut ukuran standar.

Dalam hal ini, barang bawaan yang menjadi hak anak bisa dibawa/ diwakilkan oleh pendamping atau jika anak bepergian tanpa pendamping dapat dibantu bawakan oleh petugas.

"Petugas Lion Air tidak meminta atau menyuruh penumpang kategori anak membawa bagasi sendiri," ujar Danang.

Dia menjelaskan, saat itu petugas menyarankan barang bawaan lainnya agar didaftarkan sebagai bagasi dibagasikan ke dalam kompartemen bagasi pesawat, namun penumpang menolak atas informasi yang disampaikan petugas.

Situasi ini terjadi di ruang tunggu keberangkatan (waiting room), berlangsung cukup lama dan ketika waktu penumpang terakhir memasuki pesawat (final boarding).

"Petugas darat lainnya menginformasikan kepada kru pesawat, masih ada penumpang di ruang tunggu yang sedang menyelesaikan kapasitas barang bawaan," lanjut dia.

Namun, karena waktu keberangkatan sudah sesuai, penumpang dimaksud tidak segera masuk ke pesawat dan pertimbangan upaya Lion Air menjaga kinerja ketepatan waktu (on time performance), maka pilot sebagai person in command (PIC) memutuskan pesawat pada penerbangan JT-911 tutup pintu (door close) serta bersiap lepas landas.

Sumber : Kompas.com