Walikota Bukittinggi yang diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sustinna menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2019 kepada 252 orang PNS dilingkungan Pemerintah Kota Bukitinggi di Hall Utama Balaikota, Kamis (4/4).
Kabid.Data, Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Aparatur BKPSDM Arlan melaporkan bahwa dari 252 orang yang naik pangkat periode 1 April terdiri dari golongan I sebanyak 30 orang, golongan II sebanyak 56 orang, golongan III sebanyak149 orang dan golongan IV sebanyak 17 orang, disamping itu masih ada usulan kenaikan pangkat yang masih dalam proses sebanyak 3 orang di BKN untuk golongan IV sebanyak 2 orang dan golongan III sebanyak 1 orang.
Karena banyaknya kesalahan dalam pengajuan proses kenaikan pangkat, kemudian Arlan juga mengingatkan kepada Kasubag Umum dan Kepegawaian pada masing – masing SKPD untuk lebih meningkatkan pemahaman tentang administrasi proses kenaikan pangkat.
“sering terjadi kesalahan dalam pembuatan SKP, sehingga hal tersebut menjadi faktor yang harus diperbaiki dalam proses kenaikan pangkat, kemudian untuk kelompok jabatan fungsional, masih perlu peningkatan pemahaman peyusunan Daftar Usulan Angka Kredit dan Penilaian Angka Kredit ”, ujarnya.
Sementara itu kepala BKPSDM Sustinna dalam sambutannya, bahwa kenaikan pangkat itu bukanlah hak tetapi adalah wujud penghargaan yang diberikan pemerintah atas kinerja yang telah dicapai oleh seorang pegawai. Disamping itu sebagai dorongan untuk meningkatkan prestasi,dedikasi dan loyalitas.
“Kenaikan pangkat bukanlah hak tetapi penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian, untuk itu saya minta kepada Saudara yang baru saja menerima SK Kenaikan Pangkat agar Saudara mensyukuri atas penghargaan ini, dan wujud syukur itu disamping diikrarkan kepada Tuhan YME juga hendaknya direalisasikan dalam tindakan nyata, kerja keras, disiplin, jujur dan Bersih”, kata Sustinna.
Kemudian Sustinna juga berharap kepada yang baru saja menerima SK kenaikan pangkat untuk lebih memaknai kenaikan pangkat tersebut secara profesional dan mengatakan tidak akan mempunyai arti apa – apa apabila kenaikan pangkat tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan kinerja. “tidak akan berarti kenaikan pangkat Saudara apabila tidak dapat mengemban tugas dan pekerjaan lebih baik dari sebelumnya, dan saya harap dengan adanya momentum ini dapat memotivasi rekan-rekan lainnya untuk lebih giat lagi dalam bekerja”, ungkapnya.
Disamping penyerahan SK kenaikan pangkat kepada ASN, pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan kepada ASN yang mengikuti pendidikan Izin Belajar dan Tugas Belajar dilingkungan Pemko Bukittinggi.
Mereka yang menerima secara simbolis SK Kenaikan Pangkat adalah, untuk golongan IV diterima oleh Nurhuda, untuk golongan III diterima oleh Putri Rahmadani, Golongan II oleh Surya Effendi dan untuk golongan I diterima oleh Suri Fitrianto. Sedangkan untuk perwakilan PNS yang menerima bantuan Izin Belajar dan Tugas Belajar adalah, untuk S1 diterima oleh Ahmad Fauzan dan untuk S2 diterima oleh Rita Ermiza. (Sy)