HomeInternasional

Pemerintah Selandia Baru Izinkan Menetap Bagi Korban Penembakan

Pemerintah Selandia Baru Izinkan Menetap Bagi Korban Penembakan
Persyaratan yang diminta dalam pengajuan visa itu adalah pemohon harus sudah bermukim di Selandia Baru saat serangan terjadi.
IMPIANNEWS.COM (Selandia Baru). 
Pemerintah Selandia Baru dilaporkan memberikan izin tinggal permanen kepada para korban selamat dari aksi teror penembakan di dua masjid di Kota Christchurch. Akan tetapi, mereka tidak secara resmi mengumumkannya diduga lantaran khawatir dengan kelompok yang menentang kebijakan itu.

Seperti dilansir Reuters, Rabu (24/4), Imigrasi Selandia Baru menyatakan menerbitkan visa khusus bernama Respon Christchurch. Mereka menyatakan orang-orang yang ada di saat serangan itu bisa mengajukan permohonan visa, termasuk keluarga mereka.
Persyaratan yang diminta dalam pengajuan visa itu adalah pemohon harus sudah bermukim di Selandia Baru saat serangan terjadi. Aplikasi ini tidak bisa diperoleh para pelancong atau orang-orang yang tinggal sementara di Selandia Baru.

Pemohon bisa mengajukan permohonan Visa Christchurch sejak hari ini.
Pada 15 Maret lalu, seorang warga Australia yang bermukim di Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant, menembaki seluruh orang yang hendak salat Jumat di dua masjid di Christchurch, yakni Masjid Al-Noor dan Lindwood. Aksinya disiarkan secara langsung di akun Facebooknya.

Akibat perbuatannya, 50 orang meninggal dan 50 lainnya terluka. Dia didakwa 89 tuduhan yakni 50 kasus pembunuhan dan 39 percobaan pembunuhan.
Tak lama setelah penembakan, pemerintah Selandia Baru mengesahkan revisi Undang-Undang Senjata Api. Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, mengatakan pemerintah bakal melarang senapan kepemilikan dan penggunaan senjata api otomatis dan semi-otomatis. Pemilik senjata itu harus menyerahkannya kepada polisi dan mereka akan mendapat ganti rugi sesuai umur dan kondisi senjata. (ayp)

Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,388,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Pemerintah Selandia Baru Izinkan Menetap Bagi Korban Penembakan
Pemerintah Selandia Baru Izinkan Menetap Bagi Korban Penembakan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4geMFTE4pZUzAKoKeUkowOVsnhuUUeWtWvy46zYwHK5eWExxa9gMtFHt4rBYhhJUOZU2W-LzvrQqX4KzcefCtV0cVRYDA4R2RCEazbfY8zAug0B9CH78kCmttiAN2ZwjGA_UHUbxeanWZ/s640/Srilangka.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4geMFTE4pZUzAKoKeUkowOVsnhuUUeWtWvy46zYwHK5eWExxa9gMtFHt4rBYhhJUOZU2W-LzvrQqX4KzcefCtV0cVRYDA4R2RCEazbfY8zAug0B9CH78kCmttiAN2ZwjGA_UHUbxeanWZ/s72-c/Srilangka.jpeg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2019/04/pemerintah-selandia-baru-izinkan.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2019/04/pemerintah-selandia-baru-izinkan.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content