Walikota Payakumbuh saat menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD ke BPK Perwakilan Sumbar) beberapa waktu lalu. |
Pemerintah Kota Payakumbuh ditetapkan sebagai penyelenggara pemerintah daerah terbaik di Sumatera tahun 2018 lalu. Disamping raihan prestasi yang cukup banyak, capaian TLHP BPK di Pemko Payakumbuh termasuk yang tertinggi dibanding daerah lain di Sumatera Barat. Hal ini mendapat apresiasi dari BPK Perwakilan Sumbar.
Hal itu diungkap Walikota Payakumbuh melalui Asisten II Setdako, Amriul saat menjadi pembina apel pagi ASN yang berkantor di Balaikota Payakumbuh, Jl. Veteran No. 70, Jumat (5/4). Dikatakan, pihak BPKP yang tengah melakukan audit mengapresiasi jajaran ASN Pemko yang proaktif merespon temuan mereka.
“Alhamdulillah, kemarin (Kamis, 4/4-red) hari terakhir kewajiban aparatur kita menjawab TLHP BPK. Sesuai laporan yang kami terima termasuk dari pihak BPK provinsi yang tengah melakukan pemeriksaan, ASN Payakumbuh sangat kooperatif, sehingga dapat capaian TLHP Kota tahun lalu paling tinggi kepatuhan di Sumatera Barat,” ujar Amriul.
Amriul mengucapkan terima kasih atas kerjasama para ASN dalam menyikapi temuan BPK tersebut. Kedepan, diharapkan jumlah temuan BPK bisa ditekan sekecil mungkin sehingga pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran betul-betul sesuai ketentuan.
Sebelumnya, Walikota Payakumbuh telah menginstruksikan sekretaris daerah dan jajaran ASN Pemko Payakumbuh untuk menjawab dan menindaklanjuti segala temuan BPK. Dikatakan, setiap ASN wajib menuntaskan setiap temuan yang menjadi tanggungjawabnya.
“Setiap temuan harus dijawab atau diklarifikasi, jika kesimpulan dalam klasifikasi tetap harus mengembalikan, maka tidak ada jalan lain, wajib dikembalikan, sesuai dengan aturan,” ujar Walikota Riza Falepi.
Ditambahkan, “Capaian TLHP kita telah diapresiasi BPKP. Capaian kita adalah 86 persen dan termasuk tertinggi di Sumbar. Makanya kedepan BPKP menjadikan kita pilot project terkait hal ini,” tambah Riza Falepi.
Apresiasi BPK terhadap Pemerintah Kota Payakumbuh juga diwujudkan dengan mempercayakan audit keuangan Pemko Payakumbuh melalui Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk tahun anggaran 2019. (ul)