Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi berhasil meraih skor 95,82 pada Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat sekretaris jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 3053/SJ/B.IV/OT.00.3/03/2019 tanggal 29 Maret 2019 berkaitan tentang laporan penilaian Mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMP-RB) di lingkungan Kementerian Agama se-Indonesia. Hasil Skor tersebut menempatkan Kementerian Agama Kota Bukittinggi pada posisi peringkat dua setelah Kementerian Agama Denpasar Bali.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi H. Abrar Munanda ketika di hubungi Inmas Jum'at, 05/04 menyampaikan terima kasih dan rasa syukurnya atas hasil PMP-RB yang di peroleh Kantor kementerian Agama Bukittinggi.
"Alhamdulillah Kantor Kementerian Agama kota Bukittinggi berhasil meraih nilai PMP-RB 95,82 . Ini merupakan nilai akhir yang didapat dari hasil verifikasi evidence-evident yang telah di kirimkan secara online kepada Pokja reformasi birokrasi Kementerian Agama Republik Indonesia di akhir tahun 2018 yang lalu. Hal tersebut ditandai dengan bersama-sama melakukan submit terhadap PMP-RB tersebut. Dalam hal ini tentunya kita tidak akan mungkin memperoleh hasil yang sangat istimewa tanpa adanya peran serta seluruh komponen yang ada di jajaran Kantor Kementerian Agama kota Bukittinggi," tuturnya.
"Untuk itu pada kesempatan ini kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Bukittinggi , kepada seluruh agen perubahan serta seluruh keluarga besar Kementerian Agama Bukittinggi .
Dalam kesempatan ini kami juga menyampaiakan terima kasih kepada Bapak Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat beserta beserta seluruh jajaran yang telah memberikan bimbingan dan motivasi sehingga bisa terlaksana Subbmit dari PMP-RB tersebut. Ini adalah kerja besar, kerja yang butuh ketelitian, kerja yang butuh keseriusan dan ketekunan.
Namun semuanya itu bisa kita laksanakan berkat Kerjasama, kolektifitas dan komitmen yang telah terbangun di lingkungan kantor Kementerian Agama Bukittinggi.
Mudah-mdahan hal ini bisa kita pertahankan dan kita tingkatkan di masa-masa yang akan datang menuju kantor Kementerian Agama Bukittinggi sebagai wilayah bebas korupsi, Wilayah birokrasi bersih dan melayani dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dan zona integritas di jajaran Kementerian Agama Republik Indonesia," katanya lagi (sy)