Dialog lintas agama yang diikuti tokoh agama digelar di aula Kementerian Agama kabupaten Limapuluh Kota, |
Kepala Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Irda Hayati dan jajaran menggelar Dialog Lintas Agama yang diikuti 30 tokoh agama Kabupaten Limapuluh Kota,
Dialog lintas agama yang diikuti tokoh agama digelar di aula Kementerian Agama kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (23/04/2019) dibuka langsung Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Hendri.
Dialog lintas agama diawali dengan penandatanganan komitmen penciptaan kerukunan umat beragama antara Kepala Kankemenag Kabupaten Limapuluh Kota Ramza Husmen dengan Ketua FKUB, Raden Awaludin
Buka dialog lintas agama di Pemkab Limapuluh Kota, Kakanwil Kemenag Sumbar, Hendri sampaikan terima kasih atas kehadiran peserta meskipun hari hujan semangat untuk memenuhi undangannya, sangat tinggi
"Kami bahagia dapat bersilaturahmi dengan tokoh agama dari Kab. Limapuluh Kota. Silaturrahmi ini tentunya memperkuat ukhuwah islamiyah dan wathaniah,"Kakanwil Hendri mengawali.
"Harmonisasi sosial dan kerukunan umat beragama sangat penting dalam perbedaan. Bangsa Indonesia yang plural dan beragam, perbedaan ini tidak bisa dihindari. Semua perbedaan itu sudah diatur dalam UUD Tahun 1945 pasal 29 ayat 2,"sebutnya.
"Indonesia secara demografi juga plural, ada 727 bahasa daerah dengan 316 suku dari Sabang sampai Merouke. Memang, Indonesia kaya keberagaman. Sumbar juga plural, perbedaan menjadi sebuah kekuatan besar. Membangun masyarakat sumbar yang madani. Perbedaan untuk ditautkan,"imbau Kakanwil Hendri.
Pada tanggal 10 Februari 2019, lalu telah bertemu 250 pemuka agama di sumatera barat yang melahirkan 6 etika komitmen,yaitu :
1. Setiap pemeluk agama memandang pemeluk agama lain sebagai ciptaan Tuhan yang sebangsa setanah air
2. Setiap pemeluk agama memperlakukan pemeluk agama lain secara empaty dan kasih sayang
3. Setiap pemeluk agama dan pemeluk agama lain bekerjasama dalam kemanusiaan untuk mewujudkan kemajuan bangsa
4. Setiap pemeluk agama tidak memandang pemeluk agama lain dari sudut pandang sendiri.
5. Pemeluk agama tidak mencampuri rusan internal agama lain
6. Setiap Pemeluk agama komit mewujudkan kerukunan antar umat beragama
"Dari dialog lintas agama siang ini kami mengajak dan berharap, para tokoh agama yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota tampil sebagai perekat dan penaut semua perbedaaan guna terwujudnya harmonisasi kerukunan umat beragama di Sumbar dan khususnya di daerah ini.(ul)